Lebak, Suaraperadilannews.net -- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya resmikan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang direlokasi akibat terdampak Pembangunan Bendungan Karian yang dilaksanakan di SDN 1 Bungurmekar, Kamis (23/2/2023).
Fasos dan fasum yang diresmikan tersebut berupa gedung Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Madrasah, Masjid, Musholla dan Kantor Desa.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung, Cidurian, I Ketut Jayada. mengatakan Bendungan Karian ini adalah bendungan terbesar ketika di Indonesia dengan kapasitas 314 juta meter kubik perdetik. Bendungan Karian juga merupakan Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Daerah.
Ketut menambahkan, beberapa manfaat dari Bendungan Karian diantaranya adalah memenuhi kebutuhan air baku untuk Tangerang Raya dan DKI Jakarta, serta memiliki potensi peredaman banjir.
" Terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat sehingga semua berjalan lancar untuk mendukung Proyek Strategis Nasional, mudah-mudahan apa yang kami bangun ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya" Ungkap Ketut.
Senada dengan Kepala BBWSC-3, Bupati Lebak mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu PSN khususnya di Kabupaten Lebak.
Menurutnya, penting menjaga stabilitas terutama program-program pemerintah agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
" Saya mengajak kepada masyarakat, kepada Kepala Desa untuk mensosialisasikan kepada warganya yang sudah mendapat ganti rugi namun belum pindah untuk segera pindah agar kita bisa meminimalisir persoalan-persoalan yang terjadi diwilayah kita masing-masing" Ujar Iti.
Iti, " berharap masyakarat bisa menggunakan bangunan ini dengan baik, dapat memelihara dan menjaga kebersihan, khusus untuk area Sekolah Iti meminta agar diciptakan kantin yang sehat, membuat pengelolaan sampah bekerjasama dengan Desa serta menyediakan air putih untuk menghindari berbagai penyakit yang disebabkan dari makan dan minum sembarangan.
'la " juga berpesan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun program kerja yang dapat berjalan beriringan untuk keberlangsungan kehidupan perekonomuan masyarakat pasca relokasi dengan menciptakan lapangab kerja baru dari berbagai bidang, baik itu usaha perdagangan, pariwisata maupun produk makanan lokal karena kedepan akan menyongsong destinasi wisata baru di Bendungan Karian ini.
Tag :
Bedah Peradilan
0 Komentar untuk "Bupati Lebak Resmikan Fasilitas Umum Yang Direlokasi Akibat Terdampak Pembangunan Bendungan Karian"