Lebak, Suaraperadilannews.net -- Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya meresmikan jalan yang menghubungkan Desa Sindangmulya dengan Desa Citeras, pada Selasa (21/2/2023).
Dengan adanya pembangunan jalan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan sentra ekonomi baru sehingga bisa membuka lapangan pekerjaan yang lebih banyak yang akan berdampak pula pada peningkatan ekonomi di Kabupaten Lebak.
"Alhamdulillah pembangunan jalan penghubung Desa Sindangmulya-Desa Citeras secara bertahap selesai, meskipun masih tersisa 1,8 km lagi. Pembangunan infrastruktur ini dapat mempermudah akses mobilitas menjadi efisien, dengan demikian diharapkan ekonomi di Kabupaten Lebak meningkat," jelas Iti saat memberikan saambutannya.
Ia pun berpesan kepada seluruh masyarakat Desa Sindangmulya untuk bersama-sama bergotong royong membangun daerahnya dan tentunya merawat infrastruktur yang sudah dibangun.
Sementara itu Kepala Desa Sindangmulya, Nani Permana mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lebak yang sudah membangun jalan di Desa Sindangmulya dimana hal tersebut dapat menjadi motivasi masyarakat untuk terus berkontibusi membangun daerah.
"Saya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak yang sudah memperhatikan desa kami. Ini bisa menjadi motivasi kita semua untuk senantiasa membangun Kabupaten Lebak," imbuhnya.
Peresmian jalan ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Lebak, dan turut didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebak, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak beserta jajarannya.
0 Komentar untuk "Bupati Lebak Resmikan Jalan Penghubung Desa Sindangmulya - Desa Citeras"