Camat Bungkam Terkait Dugaan Pungli Pembikinan Sertifikat PTSL Di Desa Bojong.

Print Friendly and PDF



Pandeglang
, Suaraperadilannews.net -- Warga Masyarakat Desa Bojong yang membikin sertifikat PTSL pada tahun 2020 banyak yang mengeluh karena biaya yang di kenakan senilai Rp 500,00 sangat memberatkan masyarakat dan yang lebih parahnya lagi sampai saat ini masih terlalu banyak masyarakat yang tak menerima sertifikatnya. 


Salah seorang warga yang ikut membikin sertifikat pada tahun 2020 di Desa Bojong inisial (D) mengatakan kepada awak media", aneh saya pak di Desa saya bayar 150 di rumah di datangi lagi oleh pak Rt utusan dari desa meminta tambahan biaya senilai Rp 350,000 jadi total semuanya Rp 500,000 yang bikin saya sakit hati pak sampai tahun ini sertifikat saya tak kunjung saya terima. 


Yadi selaku camat Bojong saat di konfirmasi melalui chat Via whatsapp tidak memberikan tanggapan alias bungkam. 


Ujang selaku Kepala Desa Bojong kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang Banten saat di konfirmasi chat via whatsapp, tidak memberikan tanggapan Diam membisu. 


Ada apakah dengan semua ini kenapa Dinas Dinas terkait tidak memberikan klarifikasinya alias bungkam jadi harus kemana lagi masyarakat kecil mengadu. 


Dalam hal ini di duga jelas bahwa ada indikasi penipuan yang di lakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab dan ada indikasi pungli dalam program PTSL di Desa Bojong pada tahun 2020, jadi Untuk APH dan Dinas Dinas terkait Harus mengambil Tindakan tegas dan harus turun langsung ke masyarakat karena ini sangat merugikan masyarakat dan kemana lagi masyarakat harus mengadu, Negara kita adalah Negara Hukum Jadi Para Aparatur Hukumlah saatnya untuk menyikapi persoalan ini.

Autor; Raeyonal/Tem

0 Komentar untuk "Camat Bungkam Terkait Dugaan Pungli Pembikinan Sertifikat PTSL Di Desa Bojong. "

Back To Top