Lebak, Suaraperadilannews.net -- Pembangunan drainase program Ketahanan Pangan ( KETAPANG) dari anggaran dana desa tahap 2 tahun 2022 tepatnya di Kmp. Limus Piit Desa Laban Jaya Kecamatan Mekarsari Kabupaten Lebak Provinsi Banten, di duga mangkrak pasalnya pembangunan drainase sampai saat ini selasa 31/1/2023 tak kunjung selesai, yang seharusnya di tahun 2022 pekerjaan sudah selesai, hasil penelusuran media ini pada selasa, 31/1/2023 tampak pekerjaan baru di kerjakan lebih kurang 148 M. Padahal seharusnya 202 M. Dengan nilai anggaran Rp. 100 juta lebih.
Kepala Desa Laban Jaya, Sakum, beberapa hari yang lalu saat di konfirmasi media ini di ruang kerjanya mengatakan, memang benar pembangunan drainase ini belum selesai dan akan di teruskan kembali lima hari kedepan, terangnya, akan tetapi sampai saat ini tak kunjung di selesaikan, seolah luput dari pengawasan tim monitoring Kecamatan.
Sejatinya pengalokasian dana desa yang bersumber dari APBN pada tahun 2022 di wajibkan di alokasikan untuk program ketahanan pangan dengan nilai yang sudah di sesuaikan peruntukannya.
Tim monitoring di minta agar kroscek kelokasi dan bilamana tak kunjung di selesaikan pemerintahan desa tersebut di berikan sangsi sesuai aturan yang berlaku mengingat pekerjaan sudah melewati waktu.
Autor; Rayenold/Team
Tag :
Bedah Peradilan
0 Komentar untuk "Pembangunan Drainase Desa Laban Jaya Di Duga Mangkrak Dan Tim Monitoring Tutup Mata"