Lebak, Suraperadilannews.net -- Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Meraih Penghargaan Juara Pertama Pengelolaan Anggara Tahun Anggaran 2022 pada 3 Kategori Yang Berbeda Dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Banten.
Penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Sugiyarto dan diterima oleh Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi dalam acara Rapat Kordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2023 di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Rabu (8/2/2023).
Wabup Lebak didampingi kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Halson Nainggolan usai menerima penghargaan menyampaikan apresiasinya atas kinerja yang telah dilakukan oleh seluruh stakeholder Pemkab Lebak sehingga mendapatkan apresiasi berupa penghargaan.
"Alhamdulillah hari ini lebak mendapat penghargaan dimana kita meraih juara 1 pada 3 kategori yang berbeda, ini semua berkat kerja keras tim yang luar biasa dan penghargaan ini adalah kesuksesan seluruh masyarakat Kabupaten Lebak khususnya OPD-OPD Pemkab Lebak" Ungkap Wabup.
Adapaun prestasi ketiga kategori tersebut adalah
- Peringkat Pertama - Pemerintah Daerah Dengan Pengelola DAK Fisik Terbaik Tahun Anggaran 2022 Lingkup Kantor Wilayah DJPb Provinsi Banten.
- Peringkat Pertama - Pemerintah Daerah Dengan Realisasi Dana Desa Tercepat Tahun Anggaran 2022 Lingkup Kantor Wilayah DJPb Provinsi Banten.
- Peringkat Pertama - Pemerintah Daerah Dengan Pengelola Dana Desa Terbaik Tahun Anggaran 2022 Lingkup Kantor Wilayah DJPb Provinsi Banten.
Sumber : @protokollebak
Tag :
Bedah Peradilan
0 Komentar untuk "Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Meraih Penghargaan Juara Pertama Pengelolaan Anggaran TA 2022 Dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten."