PANDEGLANG, - Rusaknya Jalan Raya Labuan - Pandeglang menyita perhatian Khalayak ramai salah satunya Praktisi Hukum Misbakhul Munir, SH., MH.
Disela kesibukan menjadi penyelenggaraa profesi hukum Misbakhul Munir, SH., MH. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang harus berani menindak tegas Kendaraan angkutan barang seperti truk tronton yang sering kali bermuatan melebihi kapasitas.
"Kendaraan angkutan barang seperti truk tronton yang sering kali bermuatan melebihi kapasitas merusak jalan, Selain itu sering ngeTem (parkir) ditempat tempat yang biasa longsor untuk itu perlu adanya penindakan," ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, ketidak nyamanan pengguna jalan di Pandeglang ini atas liarnya pengguna kendaraan Tronton bermuatan melebihi kapasitas harus segera ditindak baik oleh Dinas Perhubungan ataupun Kepolisian Polres Pandeglang, tak perlu sungkan dan tindak tegas.
"Pemerinrah Provinsi dan Pusat sudah tidak memperhatikan fasilitas umum yang layak bagi masyarakat mereka sudah buta rupanya, atas banyaknya kejadian lakalantas serta rusaknya kendaraan pribadi dikarenakan jalan berlubang," beber Praktisi Hukum Misbakhul Munir.
Ia menyampaikan, Pemeliharaan jalan sangatlah penting dan harus dilakukan oleh semua unsur, jika tidak ada tindakan juga dari pemerintah dalam memperbaiki jalan raya Labuan - Pandeglang ataupun tindakan tegas dari dinas serta kepolisian atas aktifitas kendaraan bermuatan berlebih maka Praktisi tersebut menghimbau kepada aktifis, lsm, mahasiswa dan ormas lainnya untuk bergerak bersama melakukan aksi secara terukur dan melakukan pencegahan atas kerusakan jalan yang lebih parah lagi terkait jalan lintas milik kita satu satunya ini.
"Kami berharap semua pihak untuk menyuarakan aspirasi terkait dengan rusaknya jalan raya Labuan - Pandeglang sehingga baik Pemerintah Daerah maupun Provinsi serta Pusat segera melakukan perbaikan Jalan akses dari Labuan ke Kota Pandeglang," pungkasnya.
0 Komentar untuk "Jalan Raya Labuan - Pandeglang, Praktisi Hukum Serukan Aksi.!!"