Sebanyak 626 PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 Terima SK Bupati

Print Friendly and PDF



Lebak
,- Penyerahan Surat Keputusan Tentang Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan merupakan ikhtiar Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memenuhi kebutuhan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang sangat diperlukan untuk memenuhi standar pelayanan bagi masyarakat dan pelayanan publik. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada Upacara Penyerahan Keputusan Bupati Lebak Tentang Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 Sebanyak 626 Orang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.


Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Lebak pada Rabu (17/5/2023).

Dalam amanatnya Bupati berpesan, sebagai garda terdepan Nakes harus dapat menjaga kesehatan dan pola makan, Karena hal itu bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

Iti juga meminta kepada Nakes yang ditempatkan di daerah yang jauh dari perkotaan untuk tidak pindah, karena hal tersebut akan berdampak pada kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) Nakes yang juga akan berdampak kepada kurangnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat didaerahnya.



"Sebagai ASN kita juga harus siap mengabdi dimana saja ditempatkan untuk memberikan manfaat kepada sesama kita" Tegasnya.


Terakhir, Ia mengingatkan kepada seluruh ASN PPPK yang telah diserahkan SK Pengangkatannya untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lebak.
0 Komentar untuk "Sebanyak 626 PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 Terima SK Bupati"

Back To Top