Terkait LHKPN Bupati, PMII Tantang KPK Buktikan Panggil Irna

Print Friendly and PDF



PANDEGLANG- Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan melakukan pemanggilan kepada bupati Pandeglang Irna Narulita terkait dugaan tidak wajarnya harta bupati sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rp62,5 Miliar.


"Kami tantang KPK untuk membuktikan dengan memanggil bupati Pandeglang, dengan tidak wajarnya harta bupati dengan kenaikan yang signifikan," kata Hendri Syahadi ketua umum PMII cabang Kabupaten Pandeglang, dalam orasinya saat melakukan unjuk rasa di depan kantor bupati Pandeglang, Rabu (17/5/2023).

Menurut dia, dengan harta kekayaan Bupati tersebut diduga adanya memperkaya diri, padahal Kabupaten Pandeglang masih banyak kesenjangan yang terjadi.

"Masih banyak jalan yang rusak, kesehatan yang belum maksimal dan juga kemiskinan, tetapi harta bupatinya mengalami kenaikan yang signifikan," tuturnya.(Iman)

Author; oky

0 Komentar untuk "Terkait LHKPN Bupati, PMII Tantang KPK Buktikan Panggil Irna "

Back To Top