Di Duga Pekerjaan Paving Block Di Desa Cening Amburadul Dan Mengangkangi UU KIP.

Print Friendly and PDF



Pandeglang
,-- Di duga pekerjaan paving block sepanjang 140M dengan lebar 1.20 di Desa Cening Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang provinsi Banten di sinyalir proyek siluman dan terkesan amburadul dan proyek ini di duga kuat anggarannya dari Dana Desa.

Dana Desa (DD) adalah Dana yang di khususkan untuk desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan di salurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan tujuan di salurkannya DD adalah, Sebagai bentuk komitmen Negara dalam melindungi dan memberdayakan Desa agar menjadi kuat,maju, mandiri dan demokratis.Dengan adanya DD,desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur sejahtera.tapi jangan sampai DD yang di salurkan untuk pembangunan di desa tersebut malah dalam proses pembangunannya terkesan asal jadi demi untuk meraup keuntungan pribadi.


Pasalnya pada saat awak media turun kelokasi pekerjaan pada-27-07-2023 yang berada di kampung Jami Desa Cening Kabupaten Pandeglang provinsi Banten terlihat jelas jalan struktur permukaan paving block ini bergelombang dan kanstin paving blocknya pun ada yang tak terpasang,Serta Nat jarak  antara paving satu dengan lainnya terlalu renggang di sinyalir jalan paving ini tak akan kuat bertahan lama atau minimal lima tahun,karena di sinyalir dalam pengerjaannya sudah tak sesuai aturan alias acak kadut, fungsi kanstin sendiri adalah untuk menjepit paving block agar tidak bergeser ketika menahan beban.

Parahnya lagi di sekitar lokasi proyek tidak terpasang sama sekali papan informasi padahal papan informasi ini sudah di atur dalam Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No.14 Th.2008 dan Perpres No.54 Th.2010 dan juga No.70.Th.2012. dan semenjak UU KIP ini di berlakukan sudah tertuang bila mana di langgar akan di kenakan sanksi kurungan satu tahun penjara dan Denda lima juta rupiah.


Salah satu warga sekitar yang tempat tinggalnya berdekatan dengan lokasi paving block, identitas di sembunyikan oleh awak media mengatakan kepada awak media."kemarin udah di kontrol sama pak carik Gun gun kerjaan ini udah di kerjakan sudah dua Minggu,yang ngerjain anak saya dan para  pemuda di sini beserta tukang'saya tau panjangnya 140 Meter juga dari anak saya tuturnya.

Dan sampai berita ini di terbitkan pihak Kepala Desa sendiri belum bisa di temui untuk di minta keterangannya.

Autor; Raeynold

0 Komentar untuk " Di Duga Pekerjaan Paving Block Di Desa Cening Amburadul Dan Mengangkangi UU KIP."

Back To Top