Di DUGA PEMILIK LAHAN PANTAI CINTA ( P C ) H. OOM TIDAK TERIMA DI LAHANNYA DIPAKE MAKSIAT.

Print Friendly and PDF



Pandeglang
,-- Pantai cinta yang berlokasi di tempat wisata jajanan yang letaknya di desa mekar sari, kec Panimbang, kab Pandeglang Banten. Tempat wisata peristirahatan bagi kendaraan umum yg melintas, dengan tempat yang strategi di pinggir jalan biasa di gunakan untuk peristirahatan bagi kendaraan merupa mobil truk dan motor. Dengan tempat yang sejuk. dan ada jajanan untuk warga umum yang beristirahat, sambil makan dan minum di tepat pantai cinta yang teduh dengan angin yang sejuk, karna lokasi di pinggir pantai.


Namun akhir akhir ini tempat tersebut menjadi sorotan warga masyarakat, dengan kabar burung, bahwa tempat tersebut di jadikan tempat warung warung remang remang.


Awalnya lokasi itu di gunakan oleh warga masyarakat dari berbagai desa, bertujuan untuk sekedar berjualan makanan ringan dan minuman es.


Bahwa pantai cinta ini sudah berjalan di perkirakan 5 tahun dalam ke adaan aman dan damai.


Dan tidak di sangka akan terjadi perbuatan mesum di lokasi pantai cinta, yang terjadi pada malam Senin di perkirakan sikitar jam 23.00.WIB.

Perbuatan mesum di warung Dewi. 

Perbuatan mesum antara Dewi dan ABL, panggilan samarannya.


Dengan kejadian perbuatan mesum di warung Dewi yang berlokasi di pantai cinta. Tanah milik h. OOm. Merasa tidak terima. H. OOM tempatnya di pake maksiat.


Dalam terjadinya perbuatan mesum di warung Dewi, barbar dan h. OOM yang mendobrak warung Dewi di saat sedang melakukan perbuatan mesum tersebut. 


Menurut keterangan H. OOM. Ke awak media.


Bahwa saya selaku pemilik lahan tanah di P C. H. OOM , Yang di gunakan tempat maksiat merasa tidak terima.

Dengan kejadian perbuatan mesum di warung Dewi, langsung saya laporkan ke pihak kepolisian Polsek Panimbang. 


Masih kata H.OOM. ke awak media.


Dengan ketidak senangan saya selaku pemilik lahan di pantai cinta, bahwa lahan saya yang di gunakan tempat maksiat. Maka saya meminta kepada penegak hukum ( APH ) untuk segera menindak tegas bagi para pelaku hidung belang dan tempat tempat minuman keras untuk di sapu bersih. Mengingat bahwa lokasi jalur Panimbang - tanjung lesung jalur wisata, untuk bisa mengamankan dan mentertibkan keamana di jalur Panimbang - tanjung lesung. Bersih dan aman dari oknum oknum yang mencoba merusak nama baik wisata Panimbang - tanjung lesung.

Masih ucap H. OOM. Ke awak media.


Saya heran kenapa pelaku perbuatan mesum yang berada di lokasi saya, dan khususnya di warung Dewi, yang awalnya di amankan, kini oknum tersebut di lepaskan dan di bebaskan ada apa ini. Ucap H. OOM.


Dan H. OOM akan meminta kepada pihak pemerintah kab Pandeglang, untuk bertindak tegas, dalam peraturan dan perundang undang, warung remang2 menjadi Tempak maksiat. Dan saya H.OOM selaku pemilik lahan tanah di PC. Desa mekar sari kec Panimbang kab Pandeglang Banten akan menutup semua warung2 yang ada di dalam lokasi tanah saya. Agar kedepannya tidak akan ada lagi tempat maksiat. Tutup H. OOM.

 Autor; HR .

0 Komentar untuk "Di DUGA PEMILIK LAHAN PANTAI CINTA ( P C ) H. OOM TIDAK TERIMA DI LAHANNYA DIPAKE MAKSIAT."

Back To Top