Di Sinyalir Minimnya Pengawasan TPM Dalam Pengerjaan P3-TGAI Di Desa Bama Membuat Pengerjaannya ASJAD.

Print Friendly and PDF


Pandeglang
,-- TPM adalah Tenaga Pendamping Masyarakat dan tugasnya Melakukan Pendampingan P3A dan/GP3A,dan/atau IP3A atau dengan nama lain dalam pelaksanaan P3-TGAI,tapi sialnya di duga kuat karena kurangnya pengawasan dari TPM dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan P3TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) yang berada di Desa Bama Kecamatan Pagelaran kabupaten Pandeglang provinsi Banten,Nama Kelompok tak di ketahui karena di sinyalir tak terpasang papan informasi,dan di duga nilai kontrak Rp.195.000.000,-(Seratus sembilan puluh lima juta rupiah) tahun anggaran 2023.Di sinyalir asal jadi.

Pasalnya,waktu Awak media turun langsung ke lokasi kegiatan  Program P3-TGAI di Desa Bama Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Pada-Sabtu-24-08-2023 disinyalir tampak terlihat jelas dalam pengerjaannya Telah Menyalahi dari konstruksi tehnik pemasangan batu pondasi saluran irigasi P3A,di sinyalir dalam peletakan batu pertama tidak menggunakan Paran pasir urug yang biasanya dengan ukuran 0,5cm serta tidak adanya adukan pasir dan semen,batu hanya di susun baru di atasnya diberi adukan semen dan parahnya lagi di duga air yang menggenang tidak di keringkan terlebih dahulu.

Salah satu warga sekitar yang indentitasnya di sembunyikan mengatakan kepada awak."saya tidak tau pak kalo masalah anggarannya berapa,tidak ada tulisannya pak tuturnya.


Salah satu pekerja yang di sembunyikan identitasnya mengatakan."kalo mau ada perlu temuin inisial (EC) saja ungkapnya.

Umaedi Selaku Ketua Lembaga LIN(Lembaga Investigasi Negara).mengatakan."sungguh teragis ini program Pemerintah yang di keluarkan dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat(PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang menerima manfaatnya langsung adalah masyarakat,bagai mana masyarakat dapat menikmati manfaat dari program ini dengan maksimal kalau dalam pelaksanaan pengerjaannya sudah tidak benar apakah bisa kekuatan bangunan P3A ini bisa bertahan minimal 5 tahun tuturnya.


Lanjut Umaedi"terus kemana saja ini Tenaga Pendamping Masyarakat ko bisa kecolongan seperti ini mereka sudah di gajih oleh Negara jangan makan gaji buta kerja dong,kalo seperti inikan yang di rugikan bukan hanya Negara tapi Masyarakat juga sebagai penerima manfaatnya.ini tak bisa di tolerir karena di sinyalir pengerjaan bangunan P3A ini sudah salah dari awal jadi harus bongkar total belum lagi di duga papan informasi yang tak di pasang di sekitar lokasi pekerjaan ada apa ini sebenarnya sudah jelas di atur di Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan bila di langgar sudah jelas tertera ada Sanksi Kurungan dan ada Sanksi dendanya pula,ko masih saja tidak peka tegasnya 

Dan sampai berita ini di terbitkan Pihak pihak terkait dan ketua kelompok belum bisa di konfirmasi untuk di minta keterangannya.


Raeynold.

0 Komentar untuk "Di Sinyalir Minimnya Pengawasan TPM Dalam Pengerjaan P3-TGAI Di Desa Bama Membuat Pengerjaannya ASJAD."

Back To Top