Dugaan pungli 10% oleh TPM pada Program P3-TGAI di Pandeglang, dibantah.

Print Friendly and PDF


Pandeglang,--Adanya dugaan pungutan liar (pungli) kepada kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), yang mendapatkan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) sebesar 10% oleh TPM Tenaga Pendamping Masyarakat (P3A)  di Kabupaten Pandeglang untuk pembangunan jalur irigasi, dibantah koordinator TPM Pandeglang.

Hal itu dijawab oleh Asep Kepada Media selaku koordinator TPM Pandeglang "Kalau untuk tanggapan berita ini saya tidak mengetahui apalagi ada pungli, Tanggapan mengenai dugaan pungli saya tidak paham dan tidak mengetahui urusan itu" aku Asep, saat dikonfirmasi Media mengenai adanya dugaan pungli ditubuh TPM, Rabu (30/8/2023).

"Abeh hebat amat eta kalau konsultan 10% itu kaya mendadak kang.silahkan saja yg penting saya tidak dan tidak menerima. Sagede jebug. Silahkan cari tau siapa orang dan kelompok mana?" Singgung Asep.

Selaku koordinator TPM Pandeglang pada program P3-TGAI, lanjut Asep, akan menindak lanjuti kebenaran dugaan pungli tersebut "Kalau itu benar konsultan, saya akan tindak sesuai aturan yg berlaku" tegasnya.

Menanggapi hasil konfirmasi kepada Asep selaku koordinator TPM, Heru, salah satu koordinator Forum Wartawan Independen (FORWIN) Pandeglang mengatakan kepada Media tentang isi dari hak bertanya dan hak menjawab atau jawaban "selaku wartawan sudah selayaknya dan berhak untuk bertanya atau konfirmasi, dan sebaliknya katakanlah Asep, punya hak jawab juga atas pertanyaan wartawan dan apapun jawabannya dari pihak TPM itulah yang dituangkan pada rilisan berita hingga terbit" kata Heru kepada Media.

"adapun benar dan tidaknya saya rasa pihak yang berwenanglah yang harus sigap menindak lanjuti persoalan itu, dan saya kira pihak berwajib tidak bodoh, artinya akan punya trik tersendiri untuk mengusut tuntas kebenarannya, apa lagi sudah ada yang aksi demo juga ke kantor balai" pungkas Heru.

Author:Raeynold.

0 Komentar untuk "Dugaan pungli 10% oleh TPM pada Program P3-TGAI di Pandeglang, dibantah."

Back To Top