PANDEGLANG,-- Pemimpin Redaksi Media detikPerkara mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang, Kunjungan tersebut dalam rangka menjalin Silaturahmi dan Sinergitas untuk membangun kerjasama kemitraan, Senin (07/07/2023).
"Peranan media massa dalam menyampaikan
informasi kepada masyarakat tentang penanganan penegakan hukum sangatlah penting, sehingga kemitraan dan sinergitas antara wartawan dengan aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan) perlu dijalin dengan harmonis agar menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas," terang Pemimpin Redaksi detikPerkara, Kasman disela kunjungannya di Kantor Kejari Pandeglang.
Kasman menyampaikan bahwa sinergi antara Media dan Aparat Penegak Hukum sudah cukup baik. Hal itu dapat dilihat dari penanganan penegakan hukum baik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang maupun Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang yang melibatkan wartawan.
"Kasus - kasus yang berhasil diungkap Kejaksaan dan juga Pihak Kepolisian dimana kita ketahui cepat menyebar luas kepada khalayak dari press release ke media atau mengundang wartawan untuk jumpa pers, sehingga dalam waktu
singkat informasi itu tersebar luas ke tengah masyarakat berkat kerjasama," ungkap Kasman.
Selain itu, Seiring dengan menguatnya isu korupsi, berbagai upaya atau langkah telah dilakukan
pemerintah baik dari aspek substantif peraturan perundang-undangan korupsi, aspek struktur
institusi penegak hukum yang melakukan pemberantasan korupsi maupun dari aspek kultur masyarakat yang dibangun dalam rangka menanamkan nilai-nilai anti korupsi.
"Dewasa ini kian banyak elit politik yang terjerat kasus korupsi, dan pemanfaatan media pers atau juga media massa kerap kali digunakan untuk menyebarkan informasi, agar dapat informasi menjadi objektif perlu adanya hubungan yang harmonis antara Wartawan yang bertugas mencari, menyimpan, mengolah, menyusun, dan menyampaikan berita kepada publik dengan Aparat penegak hukum atau institusi yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum yang diberi kewenangan untuk melaksanakan proses peradilan, menangkap, memeriksa, mengawasi, atau menjalankan perintah undang-undang di bidangnya masing-masing," papar Pemimpin Redaksi Media detikPerkara
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne S.H., M.H. yang didampingi Kasi Intel Wildan menyambut positif Kunjungan Pemimpin Redaksi Media detikPerkara dalam rangka silaturahmi.
"Sinergitas antara Kejaksaan Negeri khususnya Pandeglang dengan Media memang sangat diperlukan untuk mencpai tujuan yang baik dan merupakan langkah positif, dimana kita ketahui dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga penanganan penegakan hukum perlu dilakukan secara transparan sehingga media massa sangat dibutuhkan," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Helena Octavianne juga mengungkapkan bahwa untuk mengingat kembali kewajiban serta tanggung jawab yang telah diamanatkan kepada kita yaitu memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berkeadilan, berkepastian serta kemanfaatan.
"Peranan Pers diharapkan mampu mendukung, menguatkan, dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa," paparnya.
Lebih lanjut dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne bahwa masyarakat harus lebih pintar serta bijak dalam menggunakan media sosial, serta selalu berprasangka baik.
"Keadilan merupakan nilai yang selalu diperjuangkan oleh manusia. Hal ini menunjukkan bahwa keadilan telah menjadi suatu keharusan dalam sejarah peradaban manusia. Dalam negara hukum seperti Indonesia, upaya untuk mencapai keadilan tidak bisa diabaikan, untuk itu tetaplah berfikir positif dan percayalah bahwa penegakan hukum akan selalu ditegakkan meski tanpa harus di viralkan," pungkas Kejari Pandeglang seraya mengucapkan Semboyan No Viral No Education.
Autor; Oki/Ar
0 Komentar untuk "Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Pemred Media detikPerkara Kunjungi Kejari Pandeglang"