Lebak, Salah Satu Warga Lebak larangan yang berindisial, As, mendirikan bangunan yang diduga tanah milik Des, Sebelum kami melangkah lebih jauh. Merangkum keterangan data yang kami himpun. Darisalah satu narasumber, bahwa Faktanya Bisa di katakan ada peristiwa dugaan. Salah satu warga membangun rumah di lahan tanah milik desa mekarsari, Senin /31/7/2023.
Setelah kami mendapatkan informasi bahwa di kp lebak larang desa mekarsari. Yang Beraktifitas sebagai guru pelajar (SMP). Desa mekarsari. diduga membangun rumah pribadi di lahan tanah milik desa mekarsari.
Setelah itu Awak media menemui fahrul pada hari senin. perkiraan fukul ( 10.15.00 wib ) siang dini hari Untuk menanyakan terkait lahan tanah yang di bangunan rumah tersebut.
Setelah awak media sampai kelokasi pekerjaan bangunan rumah. Terlihat msih di kerjakan,
Kamipun meninjau pembngunan rumah yang sedang berjalan, Dan disitu ada salah satu akses jalan yang terputus.
Oleh bangunan rumah tersebut jalan itu satu satunya jalan dari alun alun kp. lebak larang menuju ke arah kantor sekolah (SMP)..yang biasanya para guru sekolah yang mengendarai kendaraan roda (2) langsung melintasi menggunakan jalan tersebut.
Padahal Jan itu salah satu ases kendaraan nya bisa di parkir di depan atau di samping halaman kantor sekolah. oleh murid keluar masuk melalui jalan tersebut.
Dengan terputusnya akses jalan tersebut maka guru dan murid sementara menggunakan jalan lain. Berputar arah dikarnakan jalan yang biasa kita lintasi sudah tidak bisa kita lintasi, menjadi salah satu hambatan dan masyarakat untuk pasilitasi umum.
Setelah awak media, bertemu dengan salah satu warga kp. lebak larang. Yang, berindisial " fahrul adalah salah satu pihak yang bersangkutan. Konfirmasi mananyakan keterangan terkait legalitas lahan tanah tersebut. Lalu fahrul mangajak kami ke kantor desa mekarsari. Setelah sampai di kantor desa. Fahrul mengajak musyawarah di salah satu ruangan Kantor desa kebetulan," aar selaku bendahara mekarsari ada didalam ruangan tersebut.
" fahrul, menyampaikan mengenai legalitas lahan tanah tersebut Terhadap media. ucap " fahrul saya membangun rumah di lahan dan tanah saya. Hasil jual beli dari almarhum pak jaro wiri sebelum meninggal. Jadi yang saya beli tanah pribadi jaro wiri. Ada berapa 100 ratus meter tanah jaro wiri di hibahkan. Memberi fasilitas untuk umum. Seperti kantor desa kantor sekolah puskesmas itu lahan tanahnya pemberian hibah, dari jaro wiri waktu masih menjabat.
Lalu media menanyakan legalitas keterangan jual beli dan (SPPT) lahan tanah. apakan bisa menunjukan dan bisa di perlihatkan. Hal yang positifnya.. Jawaban fahrul. (AJB) sartifikasi (AKT) pengesahan jual beli. Itu ada di pegang oleh salah satu. keluwarga jaro wiri. Untuk (SPPT) nya sekarang masih proses pembuatan. Baru di buat. Saya minta waktu (2) hari untuk perlengkapan. Surat surat tanah ( AJB ) dengan ( SPPT ) pungkas..fahrul
Berikutnya kami menanyakan (SPPT) lahan tanah block kantor desa mekarsari. terhadap aar selaku bendahara desa mekarsari yang kebetulan ikut menghadiri. Kami minta di tunjukan agar kami bisa melihat luas lahan tanah desa mekarsari. Lalu yang bisa di perlahatkan. Terhadap kami Hanya luas tanah desa menurut di (SPPT) sekitar ( 2004 ) meter..lalu aar menyampaikan terhadap media. Ucap. aar Untuk yang lain nya saya kurang mengetahui. Seperti lahan yang di gunakan terhadap fahrul..pungkas aar selaku bendahara
Autor; Dedih
0 Komentar untuk "Miris Salah Satu Warga Diduga Membangun Rumah Pribadi Di Lahan Tanah Milik Desa, Mekarsari."