P3B Akan Demo Kantor BBWSC3 Provinsi Banten.

Print Friendly and PDF



Pandeglang
,-- KORUPSI,” berasal dari Bahasa latin corrumpere yang berarti Busuk atau Rusak, Koruptor berarti individu atau kelompok yang melakukan kebusukan atau kerusakan, dan tidak bermoral serta penyimpangan dari kesucian.

Perilaku korupsi akhir-akhir ini sangat memprihatinkan. korupsi di rasa sudah cukup massif di negeri ini yang tercinta ini.

Di duga Perilaku koruptif para pejabat dan kontraktor adalah hal biasa dan sudah menjadi makanan dan tontonan kita setiap hari. Bahkan korupsi sudah di kategorikan sebagai extraordinary crime. Itu artinya korupsi merupakan sebuah kejahatan yang cukup serius yang harus kita perangi bersama-sama.

Perilaku koruftif pejabat  yang tak bertanggung jawabpun bisa berdampak pada perekonomian, baik lokal ataupun nasional, meningkatnya angka kemiskinan, ketimpangan sosial, merusak mental dan budaya. 

Jika dalam sebuah daerah tingkat korupsinya meningkat maka dapat di pastikan daerah tersebut tidak akan mengalami kemajuan dan kesejahteraan.

" Arif Wahydin, atau yang sering di sebut (ekek) mengatakan kepada awak media,"Banten ini adalah yang katanya kota Iman-Taqwa, kota kiayi dan kota ulama serta kota santri pun tidak bisa lepas dari jeratan korupsi yang telah dilakukan oleh oknum-oknum pejabat dan kontraktor yang tak bertanggung jawab, Salah satu contoh yang kami duga bahwa telah terjadi sebuah kejahatan korupsi di salah satu kementerian yang merugikan uang negara yang di lakukan secara terstruktur dan massif oleh beberapa steakholder yang ikut andil dalam perencanaan, pengajuan hingga pengerjaan salah satu proyek raksasa yang cukup ambisius, yaitu Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung Kabupaten Pandeglang Paket I, Paket II, dan Pengamanan Pantai Anyer-Carita Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang (Pasca Tsunami).

Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung yang memakan anggaran sebesar Rp. 353.579.402.000,00,- untuk paket I dan paket II sebesar Rp. 214.689.496.000,00,- dan untuk Pengamanan Pantai Anyer-Carita Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang (Pasca Tsunami), memakan anggaran sebesar Rp. 47.144.220.000,00,- Yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2020. Diduga mulai dari usulan, pengkondisian lelang, yang asal-asalan dan banyak lagi permasalahan lainnya.

Masih ekek mengatakan,"Asumsi kami bahwa pekerjaa Pengaman Pantai KEK Tanjung Lesung Kabupaten Pandeglang Paket I dan Paket II, serta pekerjaan Pengamanan Pantai Anyer-Carita Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang (Pasca Tsunami) adalah ajang bancakan oknum-oknum pejabat bangsat di lingkungan Kementerian PUPR (BBWSC3) SNVT Sumber Air Cidanau-Ciujung-Cidurian Provinsi Banten dan para oknum-oknum kontraktor yang memenangkan lelang.

Berangkat dari dugaan maka kami dari PERGERAKAN PEMUDA PEDULI BANTEN (P3B) meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia (Bapak Ir. H. Joko Widodo) untuk meninjau ulang hal-hal yang berkaitan dengan proyek Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung Kabupaten Pandeglang Paket I, Paket II, dan Pengamanan Pantai Anyer-Carita Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang (Pasca Tsunami). 


Dan untuk Aparat Penegak Hukum (APH) pun harus segera melakukan investigasi ke lapangan. Adapun tuntutan kami adalah pertama,POLRI, KEJAGUNG, dan KPK harus segera menangkap para oknum-oknum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, serta menguji forensik semua dokumen-dokumen pemenang tender di Kementerian PUPR dari mulai tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 untuk proyek-proyek yang ada di Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Pandeglang kedua,Penjarakan para oknum-oknum kontraktor yang terlibat di dalam proyek Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung Kabupaten Pandeglang Paket I, Paket II, dan Pengamanan Pantai Anyer-Carita Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang (Pasca Tsunami),ketiga Black List perusahaan PT. WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk, PT. NUSA KONSTRUKSI ENJINIRING Tbk, PT. SARANA BHUANA JAYA, dan PT INAKKO INTERNASIONAL KONSULINDO, PT.HANUM BANGUN NUSANTARA, PT. BENTENG INDO RAYA, PT. DAYA CIPTA DIANRANCANA, dan PT. GLOBAL PARASINDO JAYA,keempat Jika tuntutan ini tidak segera di indahkan maka akan terus-menerus melakukan aksi unjuk rasa dan menyuarakan aspirasi kami sampai terpenuhi tegasnya.

Autor; raeynold

0 Komentar untuk " P3B Akan Demo Kantor BBWSC3 Provinsi Banten."

Back To Top