Pekerjaan Revitalisasi SMA 11 Pandeglang Di Duga Pihak CV Mengabaikan K3.

Print Friendly and PDF


Pandeglang,-- Pekerjaan Revitalisasi SMA Wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten,Lokasi Pekerjaan SMA 11 Pandeglang dengan No kontrak:900/02.001/KKPPK/Dindukbud/2023 tanggal 13 Juli 2023, Dengan nilai kontrak Rp.2.703.391.857,-Tahun anggaran DAK Fisik-Bidang Pendidikan-SMA.Tahun Anggaran 2023.waktu pelaksanaan,150 (Seratus Lima Puluh) Hari kalender yang di kerjakan oleh CV.Ananda Pratama di duga kuat pihak CV melakukan pembiaran pekerjanya melalaikan K3 (Kesehatan dan keselamatan kerja).

Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan upaya Kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.

Siapa sih yang mau celaka? Tentunya tidak ada seseorangpun yang mau celaka.tetapi resiko kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja termasuk di lingkungan tempat kerja.untuk itu kesadaran mengenai keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi sangat di perlukan.setiap pekerja mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas K3 dalam melakukan pekerjaan.

Pasalnya"Saat awak media turun langsung ke pengerjaan Revitalisasi SMA 11 Pandeglang yang di kerjakan oleh CV.Ananda Pratama pada-24-08-2023,Di duga kuat para pekerjanya tidak memperhatikan K3 dan di sinyalir dari pihak CV nya sendiri melakukan pembiaran.


Salah satu pekerja yang di temui oleh awak media mengatakan."kalo saya hanya di pekerjakan sebagai penjaga gudang pak,kalo mau konfirmasi langsung saja ke inisial(T) dan ia selalu pelaksana tapi gak tau pak jarang di tempat harusnya kan standbay di tempat,ya mungkin karena ngawasin banyak lokasi pak ujarnya.

Umaedi selaku Ketua LIN  (Lembaga Investigasi Negara)DPC Pandeglang mengatakan kepada awak media."saya sangat menyayangkan kemana saja konsultan pengawas yang seharusnya ada di lokasi pekerjaan gimana mau maksimal pekerjaannya kalo konsultan pengawasnya tidak ada di lokasi saat pekerjaan berlangsung dan para pekerjanya juga tidak memakai K3 seharusnya kan ada teguran karena bila terjadi kecelakaan kerja urusannya nyawa manusia dan K3 itu sudah jelas di atur Undang Undang ko malah di sepelekan tegasnya.


Lanjut Umaedi mengatakan." Yang bikin saya miris di sini kami melihat ada salah seorang pekerja yang terlihat masih di bawah umur gimana ini pihak CV.kok memperkerjakan anak di bawah umur,banyak sekali pelanggaran yang kami lihat di sini.dan kepada Dinas Dinas terkait kami berharap panggil Pihak CV.Ananda Pratama ini beri sanksi dan teguran keras sebelum terjadi hal hal yang tak di inginkan tutupnya.
Dan sampai berita ini di terbitkan pihak pelaksana belum bisa di temui untuk di minta keterangannya.

Author; raeynold.

0 Komentar untuk "Pekerjaan Revitalisasi SMA 11 Pandeglang Di Duga Pihak CV Mengabaikan K3."

Back To Top