Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan upaya Kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.
Siapa sih yang mau celaka? Tentunya tidak ada seseorangpun yang mau celaka.tetapi resiko kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja termasuk di lingkungan tempat kerja.untuk itu kesadaran mengenai keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi sangat di perlukan.setiap pekerja mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas K3 dalam melakukan pekerjaan.
Pasalnya"Saat awak media turun langsung ke pengerjaan Revitalisasi SMA 11 Pandeglang yang di kerjakan oleh CV.Ananda Pratama pada-24-08-2023,Di duga kuat para pekerjanya tidak memperhatikan K3 dan di sinyalir dari pihak CV nya sendiri melakukan pembiaran.
Umaedi selaku Ketua LIN (Lembaga Investigasi Negara)DPC Pandeglang mengatakan kepada awak media."saya sangat menyayangkan kemana saja konsultan pengawas yang seharusnya ada di lokasi pekerjaan gimana mau maksimal pekerjaannya kalo konsultan pengawasnya tidak ada di lokasi saat pekerjaan berlangsung dan para pekerjanya juga tidak memakai K3 seharusnya kan ada teguran karena bila terjadi kecelakaan kerja urusannya nyawa manusia dan K3 itu sudah jelas di atur Undang Undang ko malah di sepelekan tegasnya.
Author; raeynold.
0 Komentar untuk "Pekerjaan Revitalisasi SMA 11 Pandeglang Di Duga Pihak CV Mengabaikan K3."