Pandeglang,-- Sejumlah massa yang tergabung pada Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Banten mendemo kantor Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Selasa (12/9/2023).
Pasalnya, dalam rilis yang didapat WBO, pihak (AGRA) menuntut bahwa pihak TNUK menggusur lahan kehidupan masyarakat ujung kulon Kabupaten Pandeglang, dan meminta agar Negara harus mengakui keberadaan masyarakat dan tanah yang sudah ditempati dan digarap oleh rakyat. hentikan perampasan tanah, kriminalisasi dan jalankan reforma agraria sejati.
Saat aksi demo berlangsung, para pendemo menyampaikan," Suatu bentuk perampasan ketika Masyarakat menggunakan bedil locok untuk mengusir hama, babi merusak tanaman - tanaman rakyat, babi merusak kebun - kebun rakyat, dan akhirnya bedil locok itu dikumpulkan dirampas pihak kepolisian lalu kemudian babi menyerang tanaman - tanaman rakyat, babi merusak kebun - kebun rakyat, babi juga masuk ke perkampungan, tapi apakah tidak ada solusi yang diberikan oleh pemerintah kita, rakyat ditakut takuti dengan bila bedil locok tidak dikumpulkan mereka siap merajia ke rumah - rumah, dan itu tidak pernah disampaikan ke rekan - rekan media dengan tuduhan" teriak Raden Deden Fajarullah selaku koordinator aksi demo.
"Dengan dalih badak, perlindungan, mereka membiayai sangat besar sekali dari uanng negara maupun kerjasama - kerjasama yang dilakukan lembaga baik didalam negri maupun internasional, tapi kenyataannya uang yang ratusan milyar itu tidak terbukti nyatanya untuk menjaga badak, setiap tahun mereka menyampaikan bahwa setiap tahun ada pertumbuhan badak, tapi mereka tidak menyampaikan bagaimana badak banyak diburu oleh orang - orang yang tidak bertanggung jawab, pertanyaanya adalah siapa yang disalahkan soal itu, yang disalahkan dari itu adalah masyarakat, dengan tidak tau malu Humas balai taman Nasional menganggap masyarakat adalah pengganggu, dengan tidak tau malu bahwa mereka menyebut masyarakat adalah orang yang memiliki potensi pemburuan liar daerah kawasan taman nasional, tapi mereka lupa mereka memiliki banyak personil memiliki banyak petugas dan mereka memasang kamera kamera trap, tapi nyatanya apa mereka kecolongan, mereka tidak mampu bertanggung jawab dan mereka tidak becus untuk mengurus observasi, siapa yang menyampaikan itu tetapi yang menyampaikan adalah LSM luar, tidak tau malu, artinya dengan manejemen yang tidak serius dengan manajemen yang tidak mampu bertanggung jawab, dengan ketidak kemampuan mereka untuk menjalankan itu rakyat - rakyat disalahkan, setelah diburu orang - orang yang dianggap pemburu karna tidak mampu menangkap orang - orang yang dituduhkan dan akhirnya mereka harus bertanggung jawab yang penting ada orang yang ditangkap dengan dalih kepemilikan senjata api" ungkap Deden dalam orasi.
"mereka lupa dan mereka tidak sadar bahwa senjata api itu dilakukan digunakan secara turun temurun disana untuk memburu hama babi, dan sekarang locok diambil masyarakat terancam tanaman sawah dan kebunnya diseruduk babi, masyarakat tidak ingin tidak punya capaian untuk melakukan binatang - binatang yang dilindungi masyarakat tidak punya kesempatan untuk melakukan itu, sedangkan dilahannya dan dikebunnya saja mereka sangat sibuk bahkan hingga sampai pada malam hari, bagaimana memikirkan untuk memburu badak bagaimana untuk berburu binatang - binatang yang dilindungi sedangkan masyarakat tidak punya kemampuan untuk itu, kalopun ada itu adalah pihak pihak minoritas dan itu adalah pihak yang tidak bertanggung jawab di daerah Ujung Kulon, konsep observasi yang dijalankan itu apakah pernah masyarakat dilibatkan untuk berdiskusi, tentang apa saja yang perlu dilindungi dan bagaimana tentang pengolahan tanah diareal observasi, apakah pihak Balai TNUK, KLHK, dan bahkan sekarang rekomendasi untuk pendirian geopark apakah masyarakat dihadiri paakah masyarakat dilibatkan untuk keputusan itu, itu tidak" terang Deden.
Dalam orasinya, Raden Deden Fajarullah selaku koordinator aksi demo, menyampaikan sebuah tantangan kepada para petinggi pihak TNUK agar datang ke wilayah Kecamatan Sumur dan Cimanggu untuk beraudensi langsung dengan pihak warga setempat dan AGRA Banten untuk mencari solusi bersama
"kita akan fasilitas tempatnya yang penting mereka berani datang kedua kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Sumur untuk berdiskusi berdialog dengan kami dan warga masyarakat disana" jelasnya.
Selanjutnya, Setelah kurang lebih dua jam pendemo berorasi dan menunggu, difasilitasi pihak kepolisian pihak Balai TNUK akhirnya memberikan jawaban para pendemo.
"Arahan dari Kepala Balai akan siap nanti bertemu dengan AGRA disana, tapi dengan AGRA berkirim surat dulu ke kita, arahannya seperti itu" kata Sanggara Yudha dihadapan para pendemo Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KSBTU) di Kantor Taman Nasional Ujung Kulon.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak TNUK, Selanjutnya para pendemo dari AGRA juga warga Cimanggu dan Sumur selesai dan membubarkan barusan namun akan bergeser menyuarakan aspirasinya ke pihak Polda Banten.
Team; Bedah Peradilan
0 Komentar untuk "Balai TNUK Didemo Aliansi Gerakan Reforma Agraria Terkait Senpi,Badak juga Lahan Diujung Kulon."