Namun sangat di sayangkan sekali disinyalir dalam pelaksanaan proyek pembangunan PRKB sering terjadi kurangnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek pembangunan ruang kelas baru,yang diduga tidak sesuai harapan. Dan hasilnya yang tidak berkualitas dan kuantitas.
Saat awak media turun kelokasi pekerjaan pembangunan ruang kelas baru (PRKB) di SMPN 2 Pulo Sari Kecamatan Pulo Sari yang di kerjakan oleh CV Rizky Muda Pratama diduga tidak memperhatikan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.
K3 adalah Kesehatan Dan Keselamatan Kerja dan merupakan upaya Kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja/penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja. dan K3 sendiri sudah di atur di Undang Undang (UU) No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja,Permenaker No 5 tahun 1996 tentang sistem Manajemen Keselamatan Kerja dan Permenaker No 4 tahun 1987 tentang panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3).
Salah satu pekerja yang identitasnya disembunyikan mengatakan kepada awak media. "Bahwa udah biasa pak tidak pakai perlengkapan Septy mah ucapnya.
Masih Umaedi mengatakan"kepada para konsultan pengawas dan pelaksana lapangan agar benar benar menjalankan tugasnya semaksimal mungkin, agar hasil pekerjaan di hasilkan dengan keadaan kualitas dan kuantitas yang baik,serta diutamakan para pekerjanya harus pakai K3 untuk keselamatan para pekerjanya sendiri,kalo ada hal hal yang diinginkan yang rugi juga nantinya pihak pelaksananya dan para pekerjanya sedangkan K3 sudah di atur dalam Undang Undang dan jelas tertera dalam UU bila di langgar oleh pihak pelaksana ada sanksi pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak lima belas juta rupiah dan semua perusahaan wajib menggunakan K3 apalagi K3 itukan sudah ada anggarannya sendiri tegasnya.
Lanjut Umaedi mengatakan."saya sendiri pernah konfirmasi kepada inisial (O) yang di sinyalir adalah pelaksananya melalui via pesan WhatsApp,ia mengatakan bahwa dia tidak tau perusahaan tersebut dia mengarahkan ke seseorang inisial (H) tapi akhirnya inisial (O) mengakui bahwa pekerjaan itu memang pekerjaan dia,ia mengatakan untuk K3 peralatannya pada hilang,sungguh sangat di sayangkan pihak pelaksana ko,terkesan membohongi bisa jadi ini HOK ( Harian Ongkos Kerja) bisa jadi tidak dibayar juga karena awalnya sudah berbohong dan kami dari lembaga LIN akan turun langsung kelokasi untuk mengecek pengerjaan RKB di sekolah tersebut kami menduga ada yang tak beres kenapa pihak pelaksana enggan mengakui itu adalah pekerjaan punya dia,dan saya sangat menyayangkan apa fungsi konsultan pengawas kenapa tidak ditegur para pekerja tidak memakai K3 kemana saja konsultan pengawas selama ini? Pungkasnya.
0 Komentar untuk "Di Duga Mempersulit Tugas Wartawan Pihak Pelaksana CV RIZKY Muda Pratama yang mengerjakan PRKB SMPN 2 Pulo Sari. "