Pandeglang,-- Dalam kegiatan pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru di setiap tiap pelaksanaan yang berada di wilayah kabupaten Pandeglang rupanya kurang pengawasan yang cukup seriyus di setiap pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru di wilayah kabupaten Pandeglang khusus yang berada di Banten Selatan.
Salah satunya pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru yang berada di kecamatan Panimbang SD.N MEKAR JAYA 2 di duga yang di kerjakan oleh CV BINTARA JAYA di laksanakan pembangunan ruang kelas baru secara asal asalan dan tidak sesuai aturan dan kontruksi yang benar.
Pada saat ini pelaksanaan proyek pembangunan ruang kelas baru khususnya diwilayah kecamatan Panimbang tidak lepas dari pengawasan dan pantauan awak media peradilan yang selalu mengikuti jalannya proses pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru khususnya di kecamatan Panimbang, kabupaten Pandeglang Banten.
Pelaksanaan proyek pembangunan ruang kelas baru yang saat ini sedang berjalan banyak sekali yang di temukan dengan pelanggaran yang sama oleh awak media peradilan di lapangan.
Di saat pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru di SD.N. MEKAR JAYA 2 kecamatan Panimbang.
Awak media peradilan mempertanyakan kepada rombangan pekerja bangunan di lokasi dan ada salah satu pekerja yang di tanya dan di konfirmasi oleh awak media peradilan
Menurut keterangan para pekerja bangunan yang di sampaikan ke awak media peradilan.
Bahwa kami para pekerja bangunan datang kelokasi pembangunan ruang kelas baru SD N. Mekar jaya 2. Kecamatan Panimbang tinggal langsung pasang batu pondasi bangunan ini, pak.jawab rambongan pekerja yang berasal dari desa Kubang kampil.
Karna kami semua para pekerja bangunan datang kelokasi sudah ada galian pondasi dan sebagian sudah ada pasangan batu pondasi, sepertinya bekas ada yang mengerjakan lebih awal, dan rombongan kami pekerja yang dari desa Kubang kampil hanya melanjutkan pekerjaan pasangan batu pondasi yang belum selesai.
Adapun masalah ukuran galian kami para pekerja memasang batu pondasi mengikuti propil boblang yang sudah ada ada. Jawab rombongan pekerja, ke awak media peradilan.
Dalam temuan awak peradilan di lokasi pembangunan ruang kelas baru di SD.N. mekar jaya 2. Di duga bahwa pemasangan batu pondasi bangunan tersebut tidak sesuai aturan dan kontruksinya.
Dan di sayangkan sekali pasangan batu pondasi untuk pembangunan ruang kelas baru terlihat ada bagian sumur air yang tertabrak oleh bagian pemasangan batu pondasi tersebut, dan ini kahwatirkan bahwa pasangan batu pondasi tersebut ada bagian yang kosong, dan ini bisa mengakibatkan badan bangunan ruang kelas baru mudah patah atau retak, sudah barang tentu pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru di SDN. Mekar jaya tidak berkualitas dan kuantitas, yang di bangun oleh pihak CV BINTARA JAYA.
Dari hasil temuan awak media di duga bahwa pihak CV BINTARA JAYA dalam melaksanakan pembangunan ruang kelas baru di SD.N. mekar jaya 2 telah mengurangi dari volume pasangan batu pondasi tersebut, dan di duga di kerjakan secara asal asalan, pemasangan batu pondasi dan selup, terlihat besi setek tiang pun dengan besi ukuran besi 6. Mili.
Dengan temuan awak media peradilan di lokasi pembangunan ruang kelas baru SD.N. mekar jaya 2 kecamatan Panimbang awak media peradilan meminta kepada konsultan pengawas dan pelaksana agar pekerjaan awal pemasangan batu pondasi untuk di kerjakan ulang, dan bongkar pasangan batu pondasi yang di anggap tidak sesuai dengan aturan dan kontruksinya,
Dan awak media peradilan akan menindak lanjuti atas temuan di lapangan, apa bila pihak CV BINTARA JAYA tidak mengindahkan.
Autor; HR.
Tag :
Bedah Peradilan
0 Komentar untuk "DI DUGA PELAKSANA CV BINTARA JAYA MELAKSANAKAN PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU ASAL ASALAN"