Di Sinyalir CV ANUGERAH PANDAWA LIMA, Tak Mengindahkan K3 Dan Mengabaikan Kontruksi Serta Aturan.

Print Friendly and PDF


Pandeglang,-- K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja) Menurut peraturan pemerintah Nomor 50 tahun 2012.Pengertian K3 adalah Segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Dan kontruksi berdasarkan kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) kontruksi berarti model atau tata letak suatu bangunan,seperti jembatan,rumah dan lain sebagainya.sedangkan definisi kontruksi menurut seorang ahli merupakan suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana.

Pasalnya, dalam pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru yang saat ini berjalan dengan lancar khususnya di kabupaten Pandeglang provinsi Banten,Pemerintah kabupaten Pandeglang, DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN dan OLAH RAGA sudah menggelontorkan anggaran untuk melaksanakan pembangunan ruang kelas baru di masing masing kecamatan yang berada di lingkungan wilayah kabupaten Pandeglang, dengan nilai pagu anggaran Rp. 200.000.000. Dan nilai kontrak Rp. 199.377.000,-

Yang terpasang di papan informasi di tiap tiap lokasi titik pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru khususnya di SDN cibaliung, I Kecamatan cibaliung.

Namun di sayangkan sekali pihak kontraktor pelaksana CV ANUGERAH PANDAWA LIMA di duga telah mengabaikan k3 sebagai ( safety ) dan tak mengindahkan aturan serta kontruksinya.


Ketika awak media turun kelokasi pengerjaan pada-Rabu-06-09-2023 terlihat para pekerja diduga kuat telah mengabaikan keselamatan pekerja, karena tidak ada yang menggunakan sepatu bot pelindung kaki.serta cara mengaduk pasir dan semen juga terlihat tidak membuat tempat mengaduk yang terbuat dari papan dan kaso. Yaitu bak adukan, nampak cara mengaduk pasir dan semen yang salah, karna tidak menggunakan dolak ukuran perbandingan pasir dan semen. Mengaduk secara manual menggunakan cangkul, dan pekerja bangunan tidak ada satupun yang menggunakan K3.

Salah seorang pekerja yang tak disebut kan namanya mengatakan kepada awak media."pihak konsultan pengawas dan  pelaksana tidak ada di tempat,dan kalo untuk galian pemasangan batu pondasi cuma 40cm dan ditambah pasangan slup 20cm serta untuk lebar bagian atas pasangan batu pondasi 30cm,kalo untuk pasangan batu pondasi lebar bagian bawah 60cm ungkapnya.

Diduga dalam pelaksanaan awal pengerjaan batu pondasi sudah tak sesuai karena tidak mengacu dalam gambar kontruksi yang sudah ada dan diduga tidak sesuai dengan konstruksi dan ukuran yang benar.

Diduga kuat dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan ruang kelas baru di SDN cibaliung, I yang di kerjakan oleh CV ANUGERAH PANDAWA LIMA,telah mengabaikan K3 dan Kontruksinya diduga karena kurangnya pengawasan dari pihak Dinas maupun pelaksana  dan kemana saja konsultan pengawas selama ini?

" Heri Ruswandi Selaku Ketua lembaga GIB (Gerakan Indonesia Bersatu) DPW Pandeglang mengatakan kepada awak media."Sudah berkali kali saya menyikapi terkait pelaksanaan pembangunan ruang kelas yang saat ini lagi banyak di kerjakan di kabupaten Pandeglang provinsi Banten,dan hampir semua pengerjaannya awal sudah tidak benar,kalo diteruskan pengerjaannya waduh kacau,buang buang anggaran saja,karena saya menduga bangunan tersebut tak akan bisa bertahan lama karena pastinya kuantitas dan kualitasnya kurang baik,dan saya tak bosan bosannya kembali menghimbau kepada pihak Dinas,konsultan pengawas kerja dong yang benar,cek langsung dong turun kelapangan jangan hanya sekedar menerima laporan dari bawah saja,karena diduga kurangnya pengawasan jadi pihak pemborong semaunya saja dalam pengerjaannya,belum lagi K3 yang selalu diabaikan,kalo terjadi kecelakaan kerja siapa hayo yang dirugikan tutupnya.

Autor; RN/HR.

0 Komentar untuk "Di Sinyalir CV ANUGERAH PANDAWA LIMA, Tak Mengindahkan K3 Dan Mengabaikan Kontruksi Serta Aturan."

Back To Top