Konsultan Pengawas Pengerjaan RKB SDN Sumur Laban 1 Di Duga lemah Terhadap Pihak Pelaksana.

Print Friendly and PDF


Pandeglang,-- Dengan maraknya pelaksanaan pengerjaan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk beberapa sekolah dari tingkat PAUD,SD,SMP yang ada di kabupaten Pandeglang provinsi Banten ditahun 2023 ini dan banyak sekali pemberitaan miring terkait pelaksanaannya yang diduga tak sesuai dengan RKB dan disinyalir banyaknya pihak pelaksana nakal yang dalam pengerjaan RKB tidak mengikuti acuan gambar dan diduga kuat mengurangi volume tapi pihak konsultan pengawas disinyalir tak berani tegas ada apa dengan semua ini.

Pasalnya pada pemberitaan di media yang sempat viral terkait dugaan pekerjaan RKB SDN Sumur Laban 1 Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang dikerjakan oleh CV.Tenjo Laya Putra yang di duga ASJAD alias Asal jadi dan disinyalir tak sesuai dengan RAB Pihak konsultan terkesan lepas tanggung jawab.sedangkan konsultan pengawas bertugas dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai dengan ketentuan kontrak sebagaimana tugas pengawasan yang dilimpahkan oleh penanggung jawab kegiatan (PPK Fisik) dan harus mengendalikan pekerjaan konsultansi sesuai dengan kontrak pengawasan.


Salah satu tanggung jawab konsultan pengawas, melaksanakan pengawasan pekerjaan dilapangkan,sehingga tetap terlaksana dengan baik,sesuai dengan rencana kerja dan syarat/spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan.Dan salah satu wewenang konsultan pengawas adalah memberikan peringatan dan teguran tertulis kepada pihak pelaksana pekerjaan jika terjadi penyimpangan terhadap dokumen kontrak,dan juga salah satu wewenang konsultan pengawas;Merekomendasi kepada penggugat jasa untuk menghentikan pelaksanaan pekerjaan sementara jika pelaksana tidak memperhatikan peringatan yang diberikan.


Awak media sempat menghubungi pihak pelaksana melalui via pesan WhatsApp tetapi tak dibalas dan mencoba menghubungi via telf WhatsApp tetapi tetap tak direspon seolah olah terkesan tertutup tak ingin dikonfirmasi.

Umaedi Selaku Ketua Lembaga LIN (Lembaga Investigasi Negara) DPC Pandeglang mengatakan. "Terkait pengerjaan RKB di SDN sumur Laban 1 yang diduga kuat dalam pengerjaannya tak sesuai RAB, dan terkesan asal jadi dan juga sudah di terbitkan dimedia,saya sudah sempat menghubungi via telf WhatsApp kepada pihak pelaksana tapi telf saya tidak diangkat,dan saya juga menghubungi konsultan pengawas via pesan WhatsAp, saya menanyakan langkah apa yang akan ditempuh oleh pihak konsultan pengawas terkait temuan kami dan sudah diterbitkan di media, dan apakah pihak konsultan sendiri sudah memberikan Surat teguran (SP) kepada pihak pelaksana dan Alhamdulillah ni pihak konsultan pengawas mau membalas chat wa saya,dan ia menjawab bahwa"Sudah memberikan teguran lisan,via WhatsApp maupun Surat katanya tapi saat saya minta mana bukti SP Tertulisnya pihak pelaksana tidak bisa menunjukkan SP tersebut bilangnya saya lagi dilokasi nanti malam saya kirim,tapi sampai saat ini pihak pelaksana sendiri belum mengirimkan bukti SP tersebut dan kenapa itu pekerjaan tidak dibongkar karena dugaan kuat dari awal pelaksanaan pondasi awal pekerjaan RKB SDN Sumur Laban diduga kuat galiannya tak di gali sesuai RAB tutur Umaedi.


Masih Umaedi mengatakan."ini bangunan sekolah buat tempat mendidik anak anak penerus bangsa,kalo bangunan gedungnya dalam pelaksanaan pengerjaan sudah tak mementingkan kualitas dan kuantitasnya kalo terjadi hal hal yang tak di inginkan terhadap gedung tersebut dan disaat proses belajar dan mengajar berlangsung bisa kita bayangkan apa yang terjadi, apakah pihak pelaksana atau konsultan mau bertanggung jawab tegasnya.

Lanjut Umaedi mengatakan"Saya sangat menyayangkan ke pihak konsultan pengawas yang katanya memberikan keterangan sudah menegur dan memberikan surat peringatan (SP) kepada pihak pelaksana tapi tak bisa menunjukkan buktinya,apa fungsinya konsultan pengawas,kan CV konsultan pengawas salah satu yang ditunjuk oleh dinas.kalian harus tegas dalam hal ini,seperti terkesan takut kepada pihak pelaksana ada apa ini?

Sudah semestinya bagi pihak pelaksana yang nakal atau pihak CV yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai tidak mengacu pada aturan jangan lagi mendapatkan kegiatan wajib di blacklist dan saya berharap kepada pihak Dinas terkait segera panggil pihak pelaksana berikan sanksi tegas sesuai aturan tutupnya.

Autor; raeynold.

0 Komentar untuk "Konsultan Pengawas Pengerjaan RKB SDN Sumur Laban 1 Di Duga lemah Terhadap Pihak Pelaksana."

Back To Top