Pasalnya pada pemberitaan di media yang sempat viral terkait dugaan pekerjaan RKB SDN Sumur Laban 1 Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang dikerjakan oleh CV.Tenjo Laya Putra yang di duga ASJAD alias Asal jadi dan disinyalir tak sesuai dengan RAB Pihak konsultan terkesan lepas tanggung jawab.sedangkan konsultan pengawas bertugas dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai dengan ketentuan kontrak sebagaimana tugas pengawasan yang dilimpahkan oleh penanggung jawab kegiatan (PPK Fisik) dan harus mengendalikan pekerjaan konsultansi sesuai dengan kontrak pengawasan.
Umaedi Selaku Ketua Lembaga LIN (Lembaga Investigasi Negara) DPC Pandeglang mengatakan. "Terkait pengerjaan RKB di SDN sumur Laban 1 yang diduga kuat dalam pengerjaannya tak sesuai RAB, dan terkesan asal jadi dan juga sudah di terbitkan dimedia,saya sudah sempat menghubungi via telf WhatsApp kepada pihak pelaksana tapi telf saya tidak diangkat,dan saya juga menghubungi konsultan pengawas via pesan WhatsAp, saya menanyakan langkah apa yang akan ditempuh oleh pihak konsultan pengawas terkait temuan kami dan sudah diterbitkan di media, dan apakah pihak konsultan sendiri sudah memberikan Surat teguran (SP) kepada pihak pelaksana dan Alhamdulillah ni pihak konsultan pengawas mau membalas chat wa saya,dan ia menjawab bahwa"Sudah memberikan teguran lisan,via WhatsApp maupun Surat katanya tapi saat saya minta mana bukti SP Tertulisnya pihak pelaksana tidak bisa menunjukkan SP tersebut bilangnya saya lagi dilokasi nanti malam saya kirim,tapi sampai saat ini pihak pelaksana sendiri belum mengirimkan bukti SP tersebut dan kenapa itu pekerjaan tidak dibongkar karena dugaan kuat dari awal pelaksanaan pondasi awal pekerjaan RKB SDN Sumur Laban diduga kuat galiannya tak di gali sesuai RAB tutur Umaedi.
Lanjut Umaedi mengatakan"Saya sangat menyayangkan ke pihak konsultan pengawas yang katanya memberikan keterangan sudah menegur dan memberikan surat peringatan (SP) kepada pihak pelaksana tapi tak bisa menunjukkan buktinya,apa fungsinya konsultan pengawas,kan CV konsultan pengawas salah satu yang ditunjuk oleh dinas.kalian harus tegas dalam hal ini,seperti terkesan takut kepada pihak pelaksana ada apa ini?
Sudah semestinya bagi pihak pelaksana yang nakal atau pihak CV yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai tidak mengacu pada aturan jangan lagi mendapatkan kegiatan wajib di blacklist dan saya berharap kepada pihak Dinas terkait segera panggil pihak pelaksana berikan sanksi tegas sesuai aturan tutupnya.
Autor; raeynold.
0 Komentar untuk "Konsultan Pengawas Pengerjaan RKB SDN Sumur Laban 1 Di Duga lemah Terhadap Pihak Pelaksana."