Pandeglang,--Dengan adanya kegiatan pelaksanaan pembangunan Ruang kelas baru rehab ringan maupun berat di sekolah dasar yang ada di kabupaten Pandeglang provinsi Banten tahun 2023 yang hasil pantauan awak media di duga di kerjakan asal jadi dan di sinyalir tak sesuai RAB,dan setelah ramai pemberitaan terkait hal tersebut di duga Pihak Dinas tutup mata.
Pasalnya."Saat awak media konfirmasi Kadis Dindikpora kabupaten Pandeglang via pesan WhatsApp meminta tanggapan terkait hal tersebut di No WhatsApp 0819-1099-2xxx tapi pihak Kadis (Kepala Dinas) hanya di buka saja tapi tak di balas alias bungkam seolah olah tutup mata terkait hal tersebut.
Padahal Kepala Dinas sendiri mempunyai tugas memimpin mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan otonomi daerah pada urusan bidang pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Dan di saat awak media meminta arahan petunjuk Kadis siapa nama Kasi Sapras untuk memudahkan konfirmasi langsung ke bidangnya agar lebih jelas dan berimbang dalam pemberitaan,tetapi sungguh di sayangkan pihak Kadis tetap tak membalas ada apa dengan semua ini???
Kasi Sapras adalah Kepala seksi Sarana Dan Prasarana yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis pengoordinasian, pembinaan,pengawasan, pengendalian, pengelolaan, fasilitasi, evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang sarana dan prasarana.
Heri Ruswandi Selaku Ketua Hukum HAM GIB (Gerakan Indonesia Bersatu) DPW provinsi Banten mengatakan kepada awak media."Saya sangat mengapresiasi kepada dinas pendidikan kabupaten Pandeglang dengan di bangunnya rehab ringan maupun berat gedung sekolah yang ada di kabupaten Pandeglang tapi saya juga sangat menyayangkan di saat pelaksanaan pengerjaannya di duga pihak kontraktor dalam pengerjaannya Asal jadi semaunya sendiri tanpa memperdulikan kualitas dan kuantitas hasil dari kerjaan tersebut.
Masih Heri mengatakan."Ini amat riskan karena ini gedung sekolah tempat aktivitas belajar dan mengajar tempat anak anak penerus Bangsa menimba ilmu, kalo gedung sekolahnya di sinyalir dalam pelaksanaan pembangunannya asal jadi apa bisa kokoh dan kuat apa bisa menjamin bertahan gedung tersebut minimal 5 tahun,dan bila ada hal hal yang tak diinginkan terjadi hanya karena gedungnya di kerjakan tidak mementingkan kualitas dan kuantitasnya lalu terjadi korban jiwa siapa yang mau bertanggung jawab tegasnya.
Lanjut Heri mengatakan"Pihak Dindikpora juga wajib dan harus ada untuk mengawasi mengontrol ke lokasi, tidak harus mengandalkan pengawasan internal,agar tidak ada lagi kontraktor nakal,jika pengawasan proyek tersebut tidak di benahi dari sekarang usia manfaat penggunaan gedung sekolah tersebut dapat di pastikan tidak akan bertahan lama, Karena di duga jelas dalam pengerjaannya dari awal sudah ngawur dan kalo tidak di indahkan maka kami dari Lembaga GIB akan melayangkan Surat Audensi kepada semua pihak Dinas yang terkait tutupnya.
Raeynold
0 Komentar untuk "Pembangunan Gedung SD.N Rehab Ringan, Berat Yang Di Sinyalir ASJAD,Di Duga Kadis Tutup Mata."