Soal Mafia Proyek di PT. HK, Rekanan Ancam Buru Hingga Ke Lubang Semut

Print Friendly and PDF


JAKARTA
,--PT. Hutama Karya (HK) yang notabene merupakan perusahaan plat merah diduga kuat telah melakukan penggelapan uang rekanan dengan total mencapai Rp.1.525 321.886,- Pasalnya, oknum Direktur PT. HK, berinisial Rd, hingga saat ini juga belum membayar tagihan uang sejumlah proyek kepada belasan perusahaan rekanan lainnya. 

Direktur Utama PT. Tri Papua Mandiri, Maryono, yang memberikan kuasa penuh kepada RBA Simamora dan Jayadi, kepada awak media, pada Rabu (6/9/2023), menuturkan, terhitung sudah tiga tahun lamanya, PT. HK tidak membayar tagihan proyek kepada PT. Tri Papua Mandiri sebesar Rp.1.525 321 886,-  Akibatnya, manajemen PT. Tri Papua Mandiri merugi 

"Betul, sudah tiga tahun ini pihak PT. HK tidak membayar uang tagihan proyek kepada rekanannya PT. Tri Papua Mandiri. Kami sudah mondar-mandir untuk menagih uang tersebut ke Direktur PT. HK. Namun, Rd selalu menghindar dan sulit untuk ditemui kami selaku penerima kuasa PT. Tri Papua Mandiri," ujar Simamora didampingi Jayadi.

Ia menandaskan, sejauh ini PT. HK ternyata tidak beritikad baik dan secepatnya untuk melunasi utang tagihan proyek kepada PT. Tri Papua Mandiri. Sehingga kami akan melaporkannya ke Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami minta supaya kasus dugaan penggelapan uang negara itu agar segera diusut hingga tuntas," tandas Simamora.

Ternyata, imbuh dia lagi, korban dari oknum Direktur PT. HK, Rd, cukup banyak hingga belasan perusahaan. Sehingga jika ditotal tagihan yang belum dibayar oleh PT. HK terhadap para rekanan tercatat kurang lebih mencapai Rp.20 Milyar.

"Kami akan terus kejar keberadaan oknum Rd tersebut. Kendati oknum Rd sembunyi hingga ke lubang semut sekalipun. Pasalnya, ia telah merugikan PT. Tri Papua Mandiri sebagai rekanan proyek," tegasnya.


Tim bedah peradilan.

0 Komentar untuk "Soal Mafia Proyek di PT. HK, Rekanan Ancam Buru Hingga Ke Lubang Semut"

Back To Top