Pandeglang,-- Warga Desa Rancaseneng dan beberapa tokoh Agama Pemuda masyarakat di Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, membuat surat pernyataan dan ditandatangani oleh hampir seluruh warga Desa Rancaseneng,terkait penolakan adanya perdagangan narkoba dan minuman keras di desanya.
Dalam isi surat pernyataan tersebut tertuang,permohonan para warga yang ditujukan kepada Pemerintah Desa dan Kepada Pihak Kepolisian Resor Pandeglang untuk menindak lanjuti laporan warga Desa Rancaseneng, agar bisa memberantas dan menutup warung yang disinyalir menjual minuman keras dan narkoba.
Dan beberapa warga menduga penjualan miras tersebut terlalu bebas karena dugaan beberapa para warga warung penjualan miras tersebut diduga di bekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum.
Dan beberapa warga menduga penjualan miras tersebut terlalu bebas karena dugaan beberapa para warga warung penjualan miras tersebut diduga di bekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum.
Salah satu warga yang disembunyikan identitasnya mengatakan kepada awak media."emang warung tersebut menjual minuman dan semua masyarakat disini mengetahui tapi ko,oleh pihak APH ko dibiarkan karena kami masyarakat sudah resah apalagi warung inisial (R) terlalu mencolok cara menjual mirasnya,ungkapnya kepada awak media.
Salah satu anggota Polsek Cikeusik saat di hubungi oleh awak media via telf WhatsApp mengatakan."terkait warung itu dulu sempat kami sergap dan kami sita juga Minumannya,kami kira itu sudah tak beroperasi lagi karena tak ada pelaporan resmi kepihak Polsek,Dan Pihak Polsek pun menyayangkan terkait ramainya pemberitaan seolah olah warung tersebut dibekingi oleh oknum (APH) dan memunculkan gambar mobil Dinas Polsek sedang Parkir Di lokasi warung tersebut tuturnya.
Masih anggota Polsek mengatakan. "kalo terkait Kendaraan Dinas yang terparkir di lokasi warung tersebut,kalo gak salah ada kejadian perkelahian tanggal 18 Juli 2023 Pelaku saudara Ma'arif Bin Karyan dengan korban saudara Edi dan Sardi, yang satu kena bacok bagian pipinya dan yang satu di injek injek,dan waktu itu anggota Polsek datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mobil Dinas di parkirnya di tempat tersebut,dan mungkin ada seseorang yang mengambil gambar.
Tapi kami sayangkan kenapa dipemberitaan yang beredar seolah olah, ada oknum APH yang membekingi warung miras tersebut dan fhoto mobil terparkir itu yang di munculkan di pemberitaan,dan kami akan memanggil pihak rekan rekan yang menaikkan pemberitaan tersebut untuk mengklarifikasi semuanya.dan untuk masalah warung miras tersebut kami dari pihak Polsek ucapkan terima kasih kepada rekan rekan atas informasinya dan sesegera mungkin akan ditindak lanjuti, kalo memang benar ada pihak oknum APH yang membekingi tunjukan buktinya laporkan tegasnya.
Autor; Raeynold.
Tag :
Bedah Peradilan
0 Komentar untuk "Warga Kecamatan Cikeusik Resah Di Duga Terkait Maraknya Penjualan Miras Desa Rancaseneng."