Aktivis TURKI Desak APH Dan DPMPD Dugaan Pungli Bantuan Sosial Tahun 2024 di Desa Cipedang

Print Friendly and PDF



PANDEGLANG:

Dalam penyaluran Bantuan Sosial tahun 2024, Program BPNTdi Desa Cipedang Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak diduga telah terjadi pungutan liar rata-rata sebesar 150.000 bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Berdasarkan hasil investigasi wartawan dan Aktifis  di lapangan, diduga kuat pungutan itu dilakukan oleh Oknum Pemdes Cipedang,  saat ini belum diketahui pungutan itu dilakukan atas arahan atau instruksi dari siapa, 


Menanggapi dugaan pungutan liar Bantuan Sosial Program BPNT di Desa Cipedang,  Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) mendesak DPMPD Aparat Penegak Hukum,  Kabupaten Lebak agar segera ditindak tegas  terhadap Para Oknum yang diduga telah melabrak aturan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.


“Kami mendesak DPMPD dan Aparat Penegak Hukum, Kabupaten Lebak agar segera melakukan Agar segera menindak tegas Oknum Perangkat Desa yang diduga melakukan pungutan liar tersebut,  karena selain merugikan masyarakat juga dapat mencoreng nama baik instansi pungkasnya.


Lebih lanjut Tb. Aujani diduga telah melabrak aturan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Karena pungutan liar bantuan sosial juga tersinggung di dalam undang-undang tersebut.” Tegas Aktifis Muda yang sangat progresif ini pada Hari Selasa (30/07/2024).


Dikatakan H Ence menegaskan, jika ada KPM yang merasa diminta uang oleh Prades Cipedang, harap segera melaporkannya ke Kepala Desa, dan ia tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan yang sepatutnya harus dilakukan.


"Kalau ada KPM yang dirugikan atau diminta uang oleh Prades atau siapa pun, dan bisa menunjukkan bukti-buktinya, segera laporkan ke saya, dan akan saya tindak lanjuti," pungkasnya.


Namun beda halnya Dengan salah seorang KPM BPNT yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa usai pembagian bansos BPNT para KPM disuruh nganterin uang kerumah pak medi yang sudah ditentukan olehnya karena yang mendampingi pencairan ke pos pak medi pungkasnya,


 "Medi Salah Seorang Pemdes Cipedang mengatakan melalui pesan WhatsApp bahwa Mohon maaf kang pesannya baru saya balas, saya atas nama pribadi saya tidak merasa adanya Intruksi maupun melakukan tindakan pungli BPNT Siap sama²  kang karena saya tidak memegang hp karena saya msih fokus dalam pemulihan badan🙏


Siap kang terimakasih atas do'anya,kalau bisa akang datang ke kantor desa kita silaturahmi🙏🙏🙏 pungkasnya 


Sementara itu TKSK Kecamatan Wanasalam belum terkonfirmasi sampai ditayangnya Pemberitaan (tim/red)

0 Komentar untuk "Aktivis TURKI Desak APH Dan DPMPD Dugaan Pungli Bantuan Sosial Tahun 2024 di Desa Cipedang "

Back To Top