Baru 7 Caleg Terpilih DPRD Toba Sampaikan Tanda Terima LHKPN ke

Print Friendly and PDF




TOBA:

30 ORANG Anggota DPRD TOBA terpilih,masa bhakti 2024-2029 baru tujuh orang yang menyampaikan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Toba.dengan minimnya anggota dewan terpilih yang menyampaikan LHKPN ini diharapkan anggota dewan yang lain agar secepatnya ,menyampaikan ke kPU TOBA Hal ini disampaikan Ketua KPU Toba, Jumat (19/7/24) 


Ketua KPU Toba, Sugar Sibarani memaparkan, Sesuai ketentuan penyampaian Dokumen-dokumen yang harus kita siapkan dalam rangka menyampaikan surat pengusulan kepada Gubernur yang melalui Bupati bahwa terhadap calon-calon terpilih harus menyerahkan beberapa dokumen menyangkut keterpilihan mereka," Katanya saat di wawancara Awak media di ruang kerjanya.


Berdasarkan ketentuan pasal 52 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan umum,dokumen tersebut menjadi salah satu syarat yang di tentukan.


salah satu yang paling Disinggung di situ ada terkait soal laporan hasil kekayaan ,dalam surat KPU sebelumnya sudah kita sampaikan dan sudah kita sosialisasikan bahwa paling lambat 21 hari sebelum tanggal pelantikan itu sudah harus menyerahkan tanda terima hasil penyampaian laporan kekayaan," ujarnya. 


Dari pantauan kami di situs KPK memang sudah ada sekitar 26 orang yang sudah melaporkan LHKPN-nya, tapi yang baru menyampaikan tanda terima ke KPU TOBA, baru 7 caleg terpilih dan itu juga sudah kita himbau melalui partai politik masing-masing agar segera dikejar.


Karena sifatnya wajib, maka tentu dia tidak akan dilantik atau di diskualifikasi sebagai bagian dari ketentuan yang sudah di wajibkan untuk menyerahkan LHKPN itu," pungkasnya. BT

0 Komentar untuk " Baru 7 Caleg Terpilih DPRD Toba Sampaikan Tanda Terima LHKPN ke "

Back To Top