Dinas Lingkungan Hidup Bersihkan Taman Balong Rancalentah Dari Kios Kios Yang Melanggar K3

Print Friendly and PDF



Lebak:

Dinas Lingkungan Hidup bagian pertamanan bekerja sama dengan Satpol PP dan Kelurahan Rangkasbitung Barat bersihkan balong ranca lentah dengan metode pendekatan terhadap pedagang kaki lima, hal ini disampaikan Dasep Kepala Bidang pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup saat ditemui diruang kerjanya, senin(29/07/2024).


" adanya keluhan dari sekitar balong ranca lentah, dengan penampakan kios kios pkl yang kurang sedap dipandang dan melanggar k3, maka kami segera membentuk tim yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, satpol PP dan perangkat kelurahan Rangkas bitung Barat, kami secara tim melakukan pendekatan memanggil para pkl dan diberikan pemahaman dan yang sudah melanggar K3 kami memberikan tempo satu minggu untuk pembongkaran mandiri, dan alhamdulillah sekarang semua sudah teratur kembali dan nyaman untuk dipandang" ungkap Dasep.


Kebih lanjut Dasep mengucapkan terima kasih terhadap insan media atas informasi dan kerjasamanya sehingga balong ranca lentah menjadi asri kembali.


Sementara itu Nanang Ule selaku Ketua Pokdarwis Apresiasi atas respon cepat yang dilakukan oleh pihak DLH

0 Komentar untuk "Dinas Lingkungan Hidup Bersihkan Taman Balong Rancalentah Dari Kios Kios Yang Melanggar K3"

Back To Top