Soal kabel tanam PLN yang bermasalah, menimbulkan fitnah, KAWAL minta APH usut tuntas dugaan pelaku

Print Friendly and PDF

 


Pandeglang:

(WBO) Komunitas Wartawan Labuan (KAWAL) meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut tuntas pelaku pelaksana galian penanaman Kabel PT.PLN yang diduga bermasalah melanggar Standard Operating Procedure (SOP) yang berlokasi di sepanjang Jalan Nasional Jl.Jendral Ahmad Yani Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, tepatnya di perempatan Kampung Makui sampai Ruko Ciateul Desa Kalanganyar.


Selain soal galian kabel tanam yang diduga tidak sesuai SOP, KAWAL juga meminta APH agar mengusut pelaku dugaan isu suap menyuap yang mengakibatkan 'fitnah' dari diduga oknum pihak PT.PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Labuan kepada KAWAL, Hal itu dikatakan oleh Mulya selaku salah satu koordinator KAWAL


"Ada isu yang beredar dan itu perlu diusut tuntas juga sekaligus klarifikasi, karena menyangkut nama baik perorangan atau kelompok dalam hal ini KAWAL, itu bisa fitnah, pemecahan belah, jadi benar atau tidak isunya ada pengondisian untuk KAWAL yang katanya sebesar dua juta Pasca aksi demo didepan Kantor PT.PLN ULP Labuan dan ma'af sementara info isu itu pegangan kita, artinya dilindungi selaku produk wartawan" Kata Mulya kepada rekan-rekan wartawan, Senin (29/7/2024).


"Sebelumnya justru kita sambil memantau setelah pasca aksi demo, apa tindakan pihak PT.PLN ULP Labuan terkait galian kedalaman kabel tanam yang bermasalah yang Sunter tersebut, bahkan sehingga mengakibatkan aksi demo dari rekan-rekan aktivis, itu jelas mutlak kesalahannya, tolong pihak APH usut tuntas, proses pelaku pemasangan kabel tanam yang dimaksud termasuk pengawasannya dari pihak PT.PLN, itu uang negara yang sangat besar" pintanya.

Terpisah, Dwi Ardiansyah selaku manager kantor PT.PLN ULP Labuan saat dikonfirmasi soal setelah aksi demo berlanjut ke audensi ke kantor PT. PLN ULP Labuan diduga ada tindak lanjut tentang adanya dugaan pengondisian untuk KAWAL (Komunitas Wartawan Labuan) senilai Rp. 2.000.000,-, Dwi Ardiansyah menyampaikan itu tidak benar.


"untuk statement tersebut tidak benar, bahwa tidak ada pengkondisian dari pihak KAWAL Pasca Demo" ungkap Dwi Ardiansyah.


Ketika KAWAL akan tetap meminta agar galian kabel yang dimaksud dibongkar dan dipasang  ulang sesuai SOP, Dwi Ardiansyah juga akan turut mengawal


"sesuai dengan yang sudah diberitakan kami akan kawal perbaikannya" terang Dwi Ardiansyah.


Selaku manajer kantor PT.PLN ULP Labuan, Dwi juga ditanya Berapa SOP nya kedalaman kabel dan untuk perbaikan memakai anggaran baru atau pertanggung jawaban pelaksanaan sebelumnya yg mengerjakan?, ia hanya menjawab tentang SOP saja.


"sesuai dengan SOP 150 cm...anggaran dr pusat yg mengatur utk pelaksanaan pekerjaan tsb" singkatannya.


Mendapatkan jawaban tersebut, Pihak KAWAL lainnya menyayangkan manajer Kantor PT. PLN ULP Labuan yang tidak menjawab sumber anggaran yang digunakan untuk perbaikan.


"Ya kita juga tidak mau seolah dibodohi, kalau perbaikannya menggunakan anggaran baru artinya anggaran yang diusulkan yang akan datang berikutnya, berarti nambah lagi uang rakyat keluar, lantas pertanggung jawabannya untuk pelaku pelaksana juga pengawas yang melakukan kesalahan yang sudah terjadi tersebut seperti apa?, enak amat, untuk itu kami minta kepada APH usut semua dan kami akan pantau dan awasi itu" tegas Ridho 

Mul

0 Komentar untuk "Soal kabel tanam PLN yang bermasalah, menimbulkan fitnah, KAWAL minta APH usut tuntas dugaan pelaku"

Back To Top