Audensi JAM'P Banten Dikantor PERUM KEHUTANAN Sobang Tidak Memuaskan.

Print Friendly and PDF



Pandeglang: 

Rabu tertanggal 14 Agustus 2024 JAM'P ( jaringan aspirasi masyarakat peduli Banten) telah mengadakan audensi di kantor perum kehutanan di wilayah sobang, dengan ada temuan yang  akan di sampaikan JAM'P , sebagai ketua Nana sujana Akbar kepada pihak perum kehutanan di sobang.


AUDENSI di kantor PERUM KEHUTANAN SOBANG di hadiri asper sobang, jaeni dan di hadiri juga oleh pihak APH Kapolsek Panimbang dan anggotanya.


Menurut penyampaian Nana sujana Akbar dalam audensi tersebut mempertanyakan beberapa hal yang di ajukan kepihak asper. Poin poin yang di ajukan belum bisa di jawab oleh pihak perum kehutanan di kantor sobang. Ucap Nana sujana Akbar.


Masih kata Nana sujana Akbar. Dalam AUDENSINYA."Bahwa pihaknya dari JAM'P. Banten akan menunggu jawaban yang akurat sebagai bukti yang di perlihatkan masa yang akan datang dalam acara AUDENSI jilid 2. Dalam waktu beberapa hari, permohonan tempo dari pihak asper dan Rekan rekan anggota perum kehutanan Ucap Nana sujana Akbar.


Menurut keterangan manager mewakili perusahaan asing dari Korea, Nana menjelaskan dalam forum AUDENSI, bahwasannya pihak dari perwakilan asing menager tersebut sudah membuat kesepakatan dengan kementrian kehutanan Indonesia, yang saat ini ada di kehutanan kawasan sobang, dan manager tersebut sudah membuat kesepakatan kerja sama dengan asper di PERUM KEHUTANAN di wilayah sobang. Namun sayang sekali  dalam berjalannya AUDENSI pihak dari PERUM KEHUTANAN SOBANG tidak bisa memperlihatkan bukti bukti yang di ajukan beberapa pertanyaan dari pihak JAM'P dan rekan rekan. Ada kemungkinan ada jilid 2 dalam AUDENSI mendatang. Karena ketidak puasaan dalam AUDENSI tersebut.


Menurut keterangan asper yang baru menjabat 5. Bulan, jaeni, menyampaikan beberapa keterangan awal yang dia ketahui. Dan itu tidak memuaskan pihak JAM'P dan rekan rekan, tutupnya.

Penulis: Heri. R.

0 Komentar untuk "Audensi JAM'P Banten Dikantor PERUM KEHUTANAN Sobang Tidak Memuaskan."

Back To Top