Diduga Melanggar Aturan. Pengerjaan Paving Block Di Desa Banyu Mekar Kecamatan labuan Tidak Sesuai RAB Dan diduga juga tak ada papan informasi untuk keterbukaan publik.

Print Friendly and PDF



Pandeglang-Banten:

Saat awak media turun ke lokasi pengerjaan didesa banyu mekar kecamatan labuan kabupaten Pandeglang provinsi Banten,Disinyalir pengerjaan sudah selesai, dan nampak terlihat oleh Awak media Diduga pengerjaan Paving Block banyak yang bergelombang dan renggang karena pengerjaan Paving Block  disinyalir tidak menggunakan abu batu melainkan menggunakan bahan material pasir dan di duga kuat hasil dari pekerjaan tersebut Kurang maksimal.


Seorang wanita yang kebetulan adalah istri dari ketua RT 09/03 kampung sulangkeng desa Banyu Mekar saat dikonfirmasi oleh awak media ia mengatakan."Karena tanggung jalan yang tinggal sedikit lagi,maka pekerjaan diteruskan walaupun itu masuk ke desa Padahayu maka terus disambungkan kurang  lebih sekitar 10M ujarnya.

Salah satu warga desa padahayu inisial (M) mengatakan."Pekerjaan paving blok ini memang perbatasan antara desa Banyu Mekar dan desa Padahayu,Dan pengerjaan ini memang pekerjaan desa banyu mekar tetapi memang pekerjaan tersebut ada yang dikerjakan tapi lokasinya masuk kedesa Padahayu pungkasnya.


Sampai berita ini diterbitkan kepala desa Banyu Mekar sendiri dan pihak dinas terkait belum bisa ditemui untuk diminta keterangannya.


Tim.Red.

0 Komentar untuk "Diduga Melanggar Aturan. Pengerjaan Paving Block Di Desa Banyu Mekar Kecamatan labuan Tidak Sesuai RAB Dan diduga juga tak ada papan informasi untuk keterbukaan publik."

Back To Top