Diduga Pekerjaan Gedung Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Tidak Sesui Aturan Dan Kontruksinya.

Print Friendly and PDF

 


Pandeglang:

kamis 8 Agustus 2024. Di duga pelaksanaan pembangunan gedung peningkatan daya tarik Destinasi Pariwisata yang berlokasi kampung Cisekeut Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang provinsi Banten, yang di bangun dari anggaran APBD kab Pandeglang tahun 2024. Dengan nilai anggaran Rp, 1,649,914,644,12. Yang di laksanakan oleh CV. BERDIKARI JAYA berkesan asal asalan yang tidak sesuai aturan dan kontruksi yang benar.


Awak media yang mendatangi lokasi pembangunan tersebut pada hari kamis tanggal 8 Agustus 2024. Tidak adanya pelaksana dan konsultan di saat pelaksanaan pekerjaan tersebut. Dan awak media menanyakan kepada pihak pekerja bangunan di lokasi.


"Maaf mang, kemana ini pelaksana dan konsultannya. Tanya awak media kepada pekerja pembangunan tersebut, dan kenapa ini mengaduk adukan beton ini secara manual, menggunakan cangkul, dan kenapa tidak menggunakan mesin molen"


Jawab para pekerja bangunan tersebut, dengan alasan airnya engga kuat. Dan awak media masih mempertanyakan kepada pekerja tersebut, mang ini campuran pasir dan batunya berapa, perbandingannya, tanya awak media, dan di jawab oleh pekerja satu banding enak, jawab pekerja.


Ketua bidang hukum ham GIB korwil banten. HERI RUSWADI.MS. menyampaikan ke awak media"Bahwa dalam pelaksanaan pembangunan apa pun apa bila pihak pelaksana dan konsultan tidak ada di lokasi jelas itu sudah tidak benar, lepas dari tanggung jawab. Ucap ketua BHH GIB korwil Banten Heri Ruswadi.MS, ke awak media.

Masih kata Heri mengatakan."Dari awal pekerjaan sudah terlihat menyalahi aturan dan KONTRUKSINYA, bahwa pihak kontraktor tidak melakukan persiapan terlebih dahulu, mengadakan mesin molen, dan pihak kontraktor mengadakan bahan matrial untuk pengecoran slup, tidak menggunakan batu seplit yang benar, yaitu batu kali, dan itu terlihat batu cadas berwarna kemerahan, seperti batu gunung, dan untuk pengecoran awal beton selup sudah tidak benar dalam mutu betonnya, karna dari takaran dan campuran air yang tidak sesuai aturannya. Ini sudah jelas pekerjaan awal di kerjakan secara asal asalan dan kurang pengawasan dari pelaksana dan konsultan, 

Sebelum naik badan maka beton selup yang asal asalan harus di bongkar dan di kerjakan ulang, karna itu inti bangunan yang dari dasar. Kata Heri Ruswadi, selaku ketua BHH GIB korwil Banten.


Masih Heri mengatakan.". Akan menindak lanjuti ke dinas  pariwisata dan kebudayaan kabupaten Pandeglang, dengan adanya pekerjaan pembangunan gedung yang di bangun secara asal asalan tidak sesuai aturan dan KONTRUKSINYA. Tutup Heri Ruswadi.M.S.


Penulis : renol/ HR.

0 Komentar untuk "Diduga Pekerjaan Gedung Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Tidak Sesui Aturan Dan Kontruksinya."

Back To Top