Diduga Pelaksanaan PDAM Oleh CV. Wakatama Putra Perkasa Tidak Sesui Aturan,Alias ASJAD.

Print Friendly and PDF



Pandeglang:

Minggu 25 Agustus 2024. Dengan adanya pekerjaan PDAM di wilayah Kampung Reforma Desa Mekar Sari, Kec Panimbang, Kab Pandeglang Banten Di Duga pekerjaan tersebut di kerjakan asal jadi, ( ASJAD ). 


Awak media pada hari saptu tertanggal 24 dan hari Minggu tertanggal 25 Agustus 2024 mendatangani kelokasi pelaksanaan pembangunan PDAM yang di kerjakan oleh CV. WAKATAMA PUTRA PERKASA dengan nilai anggaran APBD. Rp. 1.380.841.000. 


Hasil konfirmasi awak media kepada salah satu pekerja sebut aja nama samaran Hasim. 


Menurut keterangan Hasim. Setelah di pertanyakan awak media, pelaksana lapangan AEP dari CV. WAKATAMA PUTRA PERKASA. Bahwa pelaksana belum datang dari hari saptu dan Minggu. Ucapnya.


Hasil pantauan awak media di lapangan dengan adanya pelaksanaan pekerjaan PDAM di Kampung Reforma Desa Mekar Sari. Tersebut sangat tidak benar secara aturan dan kontruksinya. 


Heri Ruswadi M.S. selaku ketua pengurus BHH, GIB. Korwil Banten, mengatakan ke awak media.


Bahwa dalam pelaksanaan pembangunan apapun dan khususnya pembangunan PDAM yang berada di wilayah Desa Mekar Sari dan titik lokasi di Kampung Reforma, ini sudah menyalahi aturan. Tidak adanya pelaksana lapangan.


Bahwa cara mengaduk pasir dan semen untuk vor beton tidak menggukan takaran perbandingan, dan untuk mengaduk pasir dan semen, serta batu split, tidak di buat dolak adukan, dan mengaduk di atas tanah, bercampur tanah. Untuk penggunaan air adukan cor beton harus menggunakan air bersih dan tawar, kenapa ini menggunakan air asin yang mengalir dari laut ke kali.


Masih kata ketua pengurus BHH GIB. Heri Ruswadi. MS. Ke awak media.

Bahwa jelas CV. WAKATAMA PUTRA PERKASA pelaksanaan pembangunan PDAM ingin mengeruk keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri. Dan merugikan negara dan masyarakat. Bahkan tenaga kerja pun tidak menggunakan warga setempat. Dan ini akan di tindak lanjuti oleh ketua pengurus Bidang Hukum HAM. Korw Banten, Heri Ruswadi.M.S. tutupnya.


Penulis : renol/ HR.

0 Komentar untuk "Diduga Pelaksanaan PDAM Oleh CV. Wakatama Putra Perkasa Tidak Sesui Aturan,Alias ASJAD."

Back To Top