Diduga Pihak Bawaslu Kecamatan Cisata Kurang Rasa Patriotisme.

Print Friendly and PDF



Pandeglang --Banten:

Bendera Sangsaka merah putih dengan kondisi robek pudar dan kusam di depan kantor Bawaslu desa pasir eurih  kecamatan cisata kabupaten Pandeglang provinsi banten.lambang Negara Bendera Merah Putih di duga dibiarkan robek kusak dan luntur.


Tertera pada pasal undang undang "UU"nomor 24 tahun 2009 terdapat 5 larangan terhadap bendera merah putih yaitu

1.Merusak merobek menginjak nginjak membakar atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai menghina atau merendahkan kehormatan bendera negara 

2.Memakai bendera merah putih untuk reklame atau iklan komersial

3.Mengibarkan bendera merah putih yang rusak robek luntur kusut atau kusam 

4.Mencetak menyulam dan menulis hurup angka  gambar atau tanda tanda lain.

5.Memakai bendera merah putih untuk langit langit atap membungkus barang dan tutup batang yang dapat menurunkan kehormatan bendera negara. 


Ancaman tersebut jelas dan dinyatakan bila memasang bendera merah putih dengan tidak memperhatikannya  maka bisa dijerat dengan pidana kurungan penjara 1 tahun dan denda Rp 100.000.000.-


Bendera Sangsaka merah putih yang dipasang di kantor Bawaslu kecamatan Cisata disinyalir terlihat robek,kusam dan luntur pada saat awak media ini dan sekertaris PPWI menyambangi kantor tersebut pada-03-08-2024.


Hasan Subandi alias kacong selaku sekertaris PPWI (persatuan pewarta warga Indonesia ) DPC kabupaten Pandeglang mengatakan  kepada awak media ini."Sungguh Sangat disayangkan Bendera Sangsaka Merah Putih diduga sengaja terpasang dengan kondisi kurang baik atau sobek kusam dan luntur paparnya.


Masih dikatakan Hasan Subandi alias kacong." Ada Apa ? Perihal bendera sangsaka merah putih saja,terpasang dengan kondisi sobek kusam dan pudar tegasnya.


Diduga pihak Bawaslu kecamatan Cisata kurangnya Rasa patriotisme  dan cinta terhadap Negara.Pihak terkait Bawaslu di kecamatan cisata, tercermin dengan membiarkan bendera sangsaka merah putih terpasang dengan kondisi rusak robek dan kusam.


Autor: Raeynold.

0 Komentar untuk "Diduga Pihak Bawaslu Kecamatan Cisata Kurang Rasa Patriotisme."

Back To Top