Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Pw Serang geruduk Kantor DPRD Banten, menggelar Aksi Damai meminta DPRD Banten segera memeriksa PJ Gubernur Banten terkait dugaan KKN dan Mal Administrasi.

Print Friendly and PDF



Serang:

Hari ini Rabu 21/8/2024 Kumala Pw Serang menggelar Aksi Damai didepan Kantor DPRD Banten. Dalam orasinya mahasiswa yang tergabung dalam Kumala Pw Serang menyampaikan carut marutnya kebijakan yang diambil PJ Gubernur Banten serta menyoroti beberapa hal yang kini sedang berkembang salah satu nya terkait usulan nama-nama Diklat PIM II. 


Irfan Rifai selaku ketua Kumala Pw Serang mengatakan bahwa banyak kebijakan ngawur yang dilakukan oleh PJ Gubernur Al-Muktabar seperti membiarkan terlalu lama 13 Jabatan Kepala Dinas dibiarkan kosong dan hanya dijabat oleh Plt.


“Kalau tidak salah ada 13 Plt Kepala Dinas di Pemprov Banten, itu sudah cukup lama posisi jabatan kepala dinas ini dibiarkan kosong oleh PJ Gubernur Al-Muktabar, sehingga menurut hemat kami pelayanan birokrasi kepada masyarakat juga menjadi kurang efektif. Ucap irfan”


Mahasiswa yang tergabung dalam Kumala Pw Serang juga menyoroti persoalan Diklat PIM II, dalam hal tersebut mereka menduga ada unsur KKN terkait usulan nama-nama yang di rekomendasikan PJ Gubernur Al-Muktabar untuk mengikuti Diklat PIM II. 


“Kita menduga Diklat PIM II ini tidak sehat, kental akan unsur KKN yang melibatkan PJ Gubernur Banten, Kepala BPSDM Banten serta beberapa orang yang diduga orang dekat atau kepercayaan Al-Muktabar. Ucap irfan”

“Ada yang golongan jabatan nya III/d, sedangkan syarat nya saja minimal Pembina/IVa, ini urgentsi nya apa, atau jangan-jangan ada hubungan spesial atau seperti apa ? Di pemprov saja banyak yang golongan IV senior belum mengikuti Diklat PIM, kita menduga disitu kental akan unsur KKN, tambah irfan”


“Kita tunggu saja hasilnya, apakah ada tindakan dari DPRD atau tidak, jika dalam 5x24 jam belum ada tindakan, kita akan langsung aksi ke Kemendagri meminta COPOT Al-MUKTABAR sebagai PJ GUBERNUR BANTEN. 


Adapun tuntutan pada aksi yang dilakukan Kumala Pw Serang hari ini adalah :

1. Meminta kepada DPRD Banten segera memanggil PJ Gubernur Banten terkait dugaan Mal Administrasi dan KKN pada Diklat PIM II Tahun 2024.


2. ⁠Evaluasi Kinerja PJ Gubernur Banten

3. ⁠Batalkan nama yang tidak sesuai dengan kualifikasi untuk mengikuti Diklat PIM II.

0 Komentar untuk "Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Pw Serang geruduk Kantor DPRD Banten, menggelar Aksi Damai meminta DPRD Banten segera memeriksa PJ Gubernur Banten terkait dugaan KKN dan Mal Administrasi."

Back To Top