Audensi JAM-P Banten Memanas Di Kantor BPN Terkait Dugaan Pungli Dan Sistem Yang Salah Dalam Progam PTSL Di Kelurahan Kabayan.

Print Friendly and PDF



Pandeglang-Banten:

Terkait adanya dugaan pungli dan disinyalir ada kesalahan dalam mekanisme permohonan pembikinan sertifikat Tanah di program PTSL yang diadakan oleh pihak BPN diwilayah kelurahan Kabayan Kecamatan Pandeglang kabupaten Pandeglang provinsi Banten,JAM-P Banten (Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten) melakukan audensi dengan Pihak Kelurahan Kabayan dan dengan pihak BPN,Tepatnya di kantor BPN Pandeglang pada-kamis-12-09-2023.Tapi sangat disayangkan dalam audensi kali ini pihak kepala BPN Pandeglang sendiri tidak bisa menghadiri dan diwakilkan oleh Kasubag TU beserta jajaran dari pihak BPN.


Dalam audensi kali ini pihak BPN memaparkan."Bahwa dalam kegiatan PTSL ini merupakan program prioritas nasional yang menjadi icon bagi kami,Sebagai pelaksana  bagi kami terutama di Kantor Pertanahan kabupaten Pandeglang,Jadi dalam melaksanakan kegiatan ini kami berpedoman dengan beberapa aturan diantaranya"Salah satunya adalah keputusan Menteri agraria dan tata ruang tahun 2018 tentang pendaftaran sistematis lengkap dan dalam pelaksanaannya.Kita mengikuti petunjuk teknis dalam kegiatan PTSL ini,Adapun mekanisme pelaksanannya sudah menjadi kewajiban kita bahwa terdapat kurang lebih 13 tahapan.Serta seluruh kegiatan yang yang meliputi 13 komponen tersebut secara pembiayaan sudah dibiayai dari APBN termasuk didalamnya kegiatan penyuluhan,Namun memang dalam pembiayaan tersebut ada yang disebut dengan Pra sertifikasi dan itu memang tidak dibiayai oleh BPN,Contoh pengurusan surat-surat tanah yang untuk melengkapi dalam pelaksanaan pembuatan sertifikat,misalnya surat keterangan waris dan lainnya urai pihak BPN.


Wakil ketua bidang fisik di PTSL kelurahan Kabayan mengatakan."Kami mengacu pada program PTSL 2024 menggunakan proses pengukuran dan pemetaan berintegrasi dimana pengukuran pemetaan itu berbeda dengan pengukuran tahun sebelumnya.untuk kali ini dilakukan dengan pemotretan dengan fhoto udara itu dilakukan oleh pihak ketiga dan memang anggarannya juga dianggarkan untuk kita menggandeng pihak ke 3 penyedia jasa fhoto udara paparnya.


Pejabat Lurah Kelurahan Kabayan dalam audiensi  ini menyangkal bila kelurahan Kabayan untuk permohonan  sertifikat dalam program PTSL ini meminta biaya lebih dari Rp.150.000.- tegasnya.


Ar.Herlan Divisi Hukum JAM-P Banten mengatakan."Apakah seseorang yang memiliki alas hak tapi tidak diukur dan yang tak memiliki alas hak tapi diukur apakah boleh seperti itu,karena kami menemukan itu,karena dalam pasal 1865 ketika orang mengklaim atas kepemilikan orang lain dia  harus memberikan bukti yuridisnya bukan berdasarkan ukuran jelasnya.


N.Sujana Akbar selaku Presidium JAM-P Banten mengatakan."Kami minta RAB  nya untuk ketransparanan dan siapa pihak ke 3 nya yang melaksanakan ini karena selama ini kami menilai pihak BPN tidak transparan,Karena tingkat dibawah hanya jadi Boomerang menjadi ajang konflik karena mereka hanya taunya melaksanakan dan melaksanakan dari ujung sumur sampai ujung ke ujung cadasari Pandeglang,dalam hal ini  jangan sok benar karena kalo kita buka semua tidak ada RAB nya dalam hal pelaksanaan hanya sosialisasi,Rp.150.000,- untuk materai dan lain lain tapi fakta dilapangan babak belur pihak pelaksana karena ada hal hal tadi yang ditutupi,Kenapa kami bawa ke BPN dulu karena ini belum masuk dalam rangka pengaduan,Dan kami setiap melakukan Audensi Pihak pemangku kebijakan yang bisa mengambil keputusan di BPN selalu tidak hadir  dan kalo permasalahan ini tidak bisa diselesaikan kami akan laporkan sampai ketingkat Dirjen artinya permasalahan ini tidak hanya akan berhenti sampai disini tandasnya.


Ditempat terpisah N.Sujana Akbar mengatakan."Kami  pastikan kami akan kawal permasalahan ini. Jangan jadikan program yang  teramat mulia dari bapak presiden kita ini malah dijadikan ajang meraup keuntungan untuk sebagian golongan saja,apalagi di kabupaten Pandeglang yang terkenal dengan kota santri tutupnya.

Autor: Raeynold.

0 Komentar untuk "Audensi JAM-P Banten Memanas Di Kantor BPN Terkait Dugaan Pungli Dan Sistem Yang Salah Dalam Progam PTSL Di Kelurahan Kabayan."

Back To Top