Berbahaya! Pembangunan/Rehabilitasi Gedung UPT Rumah Potong Hewan Abaikan K3 Oleh Cv. Sinar Cibaliung Utama.

Print Friendly and PDF

 .


Pandeglang:

Para yang terlibat dalam proyek Pembangunan Gedung UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Abaikan K3

Nomer  : 520/Kontrak/-2257/DAK/DPKP/2024 

Tanggal 05 juli 2024

Pekerjaan: pembangunan  / Rehabilitasi Gedung UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Menes yang berlokasi Kp.bale ranca kadu tanggay

Kegiatan :Prasarana Pertanian

Sakter : Dinas Pertanian Dan Ketahan Pangan Kabupaten Pandeglang 

Volume : 1(satu) paket

Waktu Pekerjaan: 120(Seratus dua puluh) hari kalender

Nilai SPK :Rp 1.609.529.292.03.-


Para Pekerja yang terlihat dalam proyek Pembangunan  Rehabilitasi Gedung UPT Rumah Potong Hewan Kabupaten Pandeglang, terpantau mengabdikan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)/dengan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).


Hal ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya perlindungan diri dalam lingkungan kerja yang berisiko tinggi. Hal ini diketahui dari hasil pantau awak media dan Lembaga GNPK di lapangan pada kamis (05/09/2024).


Saat di konfirmasi salah satu Pekerjaan yang ngggan du sebut identitasnya yang kerja ada 13 orang yang makai bot 9 orang 4 lagi gak kebagian atau kurangnya kelengkapan K3 atau APD telah disediakan, beberapa kerja terkadang enggan atau merasa tidak nyaman menggunakan nya.


Ini mengunjungi perlunya sosialisasi yang lebih baik tentang pentingnya penggunaan APD dan upaya untuk meningkatkan kesadaran akan risiko yang mungkin terjadi jika APD tidak digunakan.

Hampir seluruh proyek milik pemerintah alat Keselamatan Seperti helm, rompi, sepatu khusus dan alat pelindung diri lainnya sesuai yang di atur dalam Undang - Undang No 13 Tahu. 2003 tentang ketenagakerjaan dalam Undang - Undang (UU) No 1 Tahun 1970.


Setiap perusahan wajib mengutamakan K3. Kemudian sanksinya administrasi, sanksibteguran hingga sanksi pidana seperti yang diamantkan dalam Undang - undang yang berlaku.


Dalam setiap pekerjaan baik dalam klasifikasi kecil maupun besar kewajiban pelaksanan proyek untuk menerapkan K3 mutlak.


Eva S.Pd anggota Lembaga GNPK Investigasi mengatakan bahwa penerapan Ke seharusnya menjadi prioritas utama bagi perusahaan.


Autor: Isak

0 Komentar untuk " Berbahaya! Pembangunan/Rehabilitasi Gedung UPT Rumah Potong Hewan Abaikan K3 Oleh Cv. Sinar Cibaliung Utama."

Back To Top