Cv.Sinar Cipahul Gemilang Dalam Pengerjaan Rehabilitas Sedang Berat Ruang Kelas SMPN 1 Sindang Resmi Diduga Kuat Tak Sesui RAB.

Print Friendly and PDF




Pandeglang-Banten:

Dalam kegiatan pengolaan pendidikan sekolah menengah pertama Sub kegiatan: Rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah SMPN 1 Sindang Resmi Dengan Nilai anggaran Rp.375.688.000,- Sumber dana DAU-SG TA.2025 No.425.126/SPK/TPK.SMP/Dikpora 2024 Diduga kuat dalam pekerjaannya tak sesuai RAB.


Pasalnya."Saat awak media turun kelokasi pengerjaan pada senin-23-09-2024 terlihat jelas sedang ada pengerjaan pemasangan keramik tapi sialnya dalam pemasangan keramik tersebut diduga kuat keramik yang lama tidak dibongkar lagi tetapi keramik yang lama langsung ditimpah adukan semen dan langsung dipasang keramik yang baru dan disinyalir para pekerjanya pun tak memakai Alat Pelindung diri (APD) atau K3.


Kepsek SMPN Sindang resmi saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan."Sudah saya kasih tau sama yang kerja tapi degeul omongan saya tak di indahkan ujarnya.


Umaedi selaku ketua lembaga investigasi Negara (LIN) DPC Pandeglang mengatakan."Jelas dugaan kami dalam hal ini pihak Pelaksana dalam pengerjaannya sudah tak mengikuti RAB.belum lagi para pekerjanya yang tak memakai APD.Bagai mana kualitas dan kuantitasnya akan bertahan minimal lima tahun kalo seperti ini jelas Negara dan penerima manfaat sekolah itu sendiri yang sangat dirugikan tegasnya.

Lanjut Umaedi mengatakan."Kuat dugaan kami pihak pelaksana hanya mengejar waktu agar cepat selesai dan agar meminimalisir pengeluaran demi meraup keuntungan yang lebih besar.lalu kemana saja konsultan nya selama ini.jadi kami menghimbau kepada semua dinas terkait panggil pihak konsumen dan pihak Pelaksananya berikan sanksi tegas dan bila terbukti demikian maka perusahaan tersebut berikan sanksi tegas bila perlu black list tegas Umaedi.

Autor: Raeynold/Tim.

0 Komentar untuk "Cv.Sinar Cipahul Gemilang Dalam Pengerjaan Rehabilitas Sedang Berat Ruang Kelas SMPN 1 Sindang Resmi Diduga Kuat Tak Sesui RAB."

Back To Top