Diduga Ada Pungli Dalam Progam PTSL Di Kelurahan Kabayan.

Print Friendly and PDF



Pandeglang-Banten:

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diduga masih saja dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan.


Program PTSL yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sebenarnya bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam hal melegalkan hak atas tanahnya. Hal tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dengan biaya sebesar Rp 150 ribu.


Dengan jelas di SKB 3 Menteri sudah mengatur biaya PTSL hanya Rp 150 ribu saja. Seperti yang tertulis dalam SKB 3 Menteri angka 5 dan 6. Namun, tidak sedikit beberapa desa yang mendapatkan Program PTSL di Kabupaten Pandeglang, salah satunya di Kelurahan Kabayan Kecamatan, Pandeglang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, panitia PTSL diduga memungut biaya melebihi dari peraturan SKB3 Menteri.


Salah satu Pemohon Sertifikat PTSL Diwilayah kelurahan Kabayan yang inisialnya tak mau disebutkan mengatakan."Sebenarnya Kami diminta biaya dalam program PTSL tersebut sebesar Rp.800,000,- tapi awalnya kami cukup bayar separuh dulu nanti sisanya setelah jadi ucapnya.


Sudjana Akbar selaku presidium JAM-P Banten dalam hal ini angkat bicara."Yang wajib dipertanyakan adalah pihak Rt,Rw di kelurahan Kabayan yang bertugas meminta biaya tersebut kepada warga yang membikin sertifikat dalam program PTSL apakah sudah ada SK dari pihak kelurahan dan dari BPN tegasnya.


Lanjut N.Sudjana Akbar Mengatakan."Dan mereka yang mengambil biaya kemasyarakatan tersebut apakah memiliki surat kuasa dari pemohon sendiri,karena jelas bila tidak memilikinya itu semua berarti itu adalah tindakan pungli yang kami duga terorganisir,Jadi kami menghimbau kepada pihak SABER Pungli POLDA Banten untuk turun langsung ke kelurahan Kabayan dan bila terbukti ada tindakan pungli wajib ditindak tegas sesuai Hukum yang berlaku di Negara RI ini tutupnya.


Dan sampai berita ini diterbitkan pihak kelurahan Kabayan dan pihak BPN Pandeglang sendiri belum bisa ditemui untuk diminta keterangannya.

Autor: Raeynold.

0 Komentar untuk "Diduga Ada Pungli Dalam Progam PTSL Di Kelurahan Kabayan."

Back To Top