Diduga Pekerjaan Ruang Perpustakaan SMPN 2 Mekarjaya,Mengangkangi UU KIP Dan Melalaikan APD

Print Friendly and PDF



Pandeglang-Banten:

Rabu-11-09-2024. Undang-Undang No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk: a. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik; b. mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik; c. meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik; d. mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan; e. mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak; f. mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau g. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.Tapi sialnya diduga dalam pengerjaan Ruang Perpustakaan SMPN 2 Mekarjaya Kecamatan Mekarjaya Kabupaten Pandeglang provinsi Banten disinyalir mengangkangi UU KIP alias tak ada papan informasi dan parahnya lagi para pekerjanya tak memakai APD (Alat Pelindung Diri) Yang merupakan kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja dan orang disekelilingnya. Kewajiban ini sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia.


Saat awak media turun kelokasi pengerjaan disekitar lokasi pekerjaan tidak terlihat papan informasi dan para pekerja pun tak memakai APD,Dan pihak pelaksana maupun Konsultan pengawas tidak ada dilokasi.

Salah satu pekerja yang identitasnya disembunyikan saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan."Iya ini kami mengerjakan ruang perpustakaan Kalo untuk papan informasi tidak ada,saya tidak tahu menahu,kalo untuk alat pelindung diri,tidak ada tuturnya sambil meninggalkan awak media.


Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana maupun Konsultan belum bisa ditemui untuk diminta keterangannya.

Autor: Raeynold

0 Komentar untuk "Diduga Pekerjaan Ruang Perpustakaan SMPN 2 Mekarjaya,Mengangkangi UU KIP Dan Melalaikan APD"

Back To Top