JAM-P Banten Layangkan Surat Audensi Ke BPN terkait Dugaan Pungli PTSL Di Kelurahan Kabayan.

Print Friendly and PDF



Pandeglang-Banten.

Diduga kuat di kelurahan Kabayan kecamatan Pandeglang kabupaten Pandeglang provinsi Banten,Dalam program PTSL diduga kuat ada praktek pungli yang  terorganisir.


Pasalnya."Salah satu warga setempat yang inisialnya tak mau disebutkan dan ia selaku pemohon dalam program PTSL tersebut mengatakan kepada Awak media ini."Kami diminta biaya untuk bikin sertifikat tanah dalam program PTSL di kelurahan Kabayan ini sebesar Rp.800,000,- tapi untuk awal bayar separuh dulu sisanya nanti kalo sudah jadi ujarnya.


N.Sudjana Akbar selaku presidium JAM-P Banten (Jaringannya Aspirasi Masyarakat Peduli Banten) mengatakan."Kami menduga kuat ini sudah terjadi pungli" satu bagi pemungut biaya yang mengambil langsung ke pemohon apakah mereka sudah di SK kan oleh BPN dan pihak kelurahan.Kedua apakah  mereka sudah mengantongi surat kuasa dari pemohon,Jadi dalam hal ini kami akan menindak lanjuti dengan cara melayangkan surat Audensi ke pihak BPN agar semua transparan,dan jadwal audensi insya Allah hari senin-09-September-2024, Dan nanti bila terbukti ada praktek pungli.kami menghimbau pihak SABER Pungli POLDA Banten untuk turun dan mengambil langkah Hukum,serta kami dari JAM-P Banten pun akal mengawal permasalahan ini tutupnya.


Autor: Raeynold.

0 Komentar untuk "JAM-P Banten Layangkan Surat Audensi Ke BPN terkait Dugaan Pungli PTSL Di Kelurahan Kabayan."

Back To Top