Pandeglang-Banten:
M.Sutisna selaku anggota ormas GRIB Jaya Banten Mengatakan."Dari hasil pantauan kami saat turun kelokasi diduga kuat dalam pengerjaannya para pekerja tak di lengkapi APD (Alat Pelindung Diri) atau K3. padahal itu sudah diatur oleh Undang-Undang demi keselamatan para pekerja sendiri tentunya tutur N.Sutisna.
Lanjut N.Sutisna mengatakan."Pekerjaan tersebut anggarannya dari pemerintah dan peruntukannya juga nantinya Untuk masyarakat jadi kami pastikan kami Akan kawal pengerjaan ini sebagai kontroling dari masyarakat,karena anggarannya jelas dari APBD dan APBD dari mana kalo bukan dari masyarakat juga dan peruntukan pembangunan ini pun jelas untuk rakyat tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana, Konsultan dan Dinas terkait belum bisa ditemui untuk dimintai keterangannya.
Autor: Raeynold.
0 Komentar untuk "Kegiatan Pembangunan Dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Atau Relokasi Program Provinsi Melalaikan APD/K3."