CV Tridaya Dalam Pengerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 Labuan Diduga Tak Sesuai RAB Dan Melalaikan APD.

Print Friendly and PDF



Pandeglang-Banten:

Dalam kegiatan pengolaan pendidikan sekolah menengah pertama Sub kegiatan: Rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah SMPN 1 Labuan Dengan Nilai anggaran Rp.1.145.680.000,- Sumber Dana Alokasi Umum DAU-Tahun Anggaran 2024. Diduga kuat dalam pekerjaannya tak sesuai RAB Dan Melaka Alat Pelindung Diri (APD) atau K3.


Pasalnya."Saat awak media turun kelokasi pengerjaan pada Rabu-09-10-2024 terlihat jelas para pekerjanya tak memakai APD dan sialnya lagi para pekerja yang sedang mengerjakan diketinggian pun sama sekali tak mementingkan APD atau K3 dan disinyalir pemasangan keramik yang baru menimpa keramik yang lama diduga keramik yang lama dan diduga kuat pula holo yang digunakannya tidak sesuai spek.


Salah seorang pekerja yang inisialnya tidak mau disebutkan mengatakan kepada awak media."Kalo untuk pelaksananya saya tidak tau siapa dan terkait keramik iya benar di timpah tapi ada juga sih yang dibongkar yang sudah rusak mah.untuk APD biasa saja pak tuturnya sambil pergi menghindari awak media.

N. Sujana Akbar selaku ketua presidium JAM-P Banten (Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten mengatakan."Jelas dugaan kami dalam hal ini pihak Pelaksana dalam pengerjaannya sudah tak mengikuti RAB.belum lagi para pekerjanya yang tak memakai APD.Bagai mana kualitas dan kuantitasnya akan bertahan minimal lima tahun kalo seperti ini pastinya Negara dan penerima manfaat sekolah itu sendiri yang sangat dirugikan dan sudah jelas APD tersebut sudah ada anggarannya ucap N.Sujana.


Lanjut N.Sujana mengatakan."Kuat dugaan kami pihak pelaksana hanya mengejar waktu agar cepat selesai dan agar meminimalisir pengeluaran demi meraup keuntungan yang lebih besar.lalu kemana saja konsultan nya selama ini.jadi kami menghimbau kepada semua dinas terkait panggil pihak konsumen dan pihak Pelaksananya berikan sanksi tegas dan bila terbukti demikian maka perusahaan tersebut berikan sanksi tegas bila perlu black list tegas N. Sujana.

Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana,Konsultan dan pihak Dinas terkait belum bisa ditemui untuk diminta keterangannya.

Autor: Raeynold/Tim.

0 Komentar untuk "CV Tridaya Dalam Pengerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 Labuan Diduga Tak Sesuai RAB Dan Melalaikan APD."

Back To Top