PKM desak team perencanaan proyek penanganan banjir cipunten agung, sekitar TPI pasar Labuan bertanggung jawab

Print Friendly and PDF



Pandeglang:

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pena Keadilan Mahasiswa (PKM) Pandeglang, mendesak pihak perencanaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan konsultan perencanaan pada proyek pembangunan penanggulangan banjir cipunten agung Labuan agar bertanggung jawab.

Lantaran proyek yang saat ini masih dalam proses pengerjaan di bantaran sungai cipunten agung dilokasi seputar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasar Labuan yang disanggah oleh dua desa, antara Desa Labuan dan Desa Cigondang Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang tersebut dinilai gagal dalam perencanaan dan berpotensi merugikan anggaran milyaran rupiah.


"Jangankan dalam tahapan perencanaan dalam tahapan pengukuran membuat sketsa gambar sampai RAB, saat akan pembangunan dimulai saja pihak perencanaan dari PUPR Provinsi Banten dengan Konsultan perencanaan saja tidak nampak sama sekali batang hidungnya, untuk sosialisasi datang ke pemerintah desa Cigondang atau ke masyarakat Cigondang, Menurut saya jika kurang baik atau diduga gagalnya pembangunan itu disebabkan beberapa faktor diantaranya yang lebih fatal adalah perencanaan, karena pihak pelaksana pembangunan itu yang lebih berat tergantung hasil kinerja pihak perencanaan" ungkap Frengky kepada wartawan, selaku mahasiswa yang tergabung pada PKM, Rabu (2/10/2024).


"Karena ini bukan soal mengukur volume luas panjang kali lebar dan kebutuhan material yang harus dikerjakan saja, akan tetapi pihak perencanaan sebelumnya harus menganalisa kondisi sosial, keadaan medan, keadaan cuaca, kondisi alam, kondisi lingkungan daratan lokasi warga setempat dan lain sebagainya, jelas itu harus diperhitungkan dan dianalisa lebih matang terlebih dahulu" ujar Frangky.


Dari informasi yang didapatkan anggaran pekerjaan proyek tersebut sebesar Rp. 5.561.843.360,- yang dikerjakan oleh CV. Wijaya Karsa selaku pelaksana pembangunan dan PT. Zhafira Artha sebagai konsultan dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.


"Itu bukan uang sedikit, dampak positif negatif keluhan masyarakat saja menurut saya tidak diperhitungkan sebelumnya oleh pihak perencanaan, termasuk akibat pekerjaan yang mempengaruhi timbunan matrial atau tanah dasar yang berada didalam air sungai cipunten agung aja siapa yang bertanggung jawab apakah diperhitungkan. dan seandainya ketika ada pekerjaan lain dengan anggaran yang berbeda dan terpisah itu mutlak semerawutnya perencanaan" tegasnya.

Selain Frangky, Mahasiswa yang tergabung dalam PKM, Haikal, juga turut menegaskan bahwa seperti apa nanti pertanggung jawaban pihak perencanaan.


"Bencana banjir memang suatu hal yang tidak bisa dihindari, tetapi dari bencana ini dapat diminimalisir, apabila Pemerintah Kabupaten atau Provinsi Banten lebih peka mengenai masalah tata kelola lingkungan dalam perencanaan pembangunan kotanya, namun persoalan ini bukan sekedar kerangka RDTR, tetapi ini sudah terjadi dan terlaksana pembangunannya, anggarannya milyaran, siapa yang bertanggung jawab?" Kata Haikal kepada wartawan.


"RDTR merupakan salah satu dokumen perencanaan yang menentukan pemanfaatan ruang suatu kawasan. Sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, bahwa setiap Rencana Rinci Tata Ruang wajib disusun kembali secara terperinci sebagai Rencana Tata Ruang (RTR) kawasan tersebut yang disebut dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dengan fungsi sebagai perangkat operasional atas Rencana Rinci Tata Ruang" terangnya.


"Jangan menganggap kami bodoh, masyarakat Labuan Pandeglang juga tidak sedikit yang bisa menghitung dan menganalisis, dan pekerjaan ini ada di labuan, tentunya kami tidak mau obyek yang ada dilabuan dengan menggunakan uang rakyat milyaran ini dijadikan ajang manfaat bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab apa lagi sampai menjual-jual warga lokal dan nelayan, ada saatnya nanti kami wajah pribumi asli bersatu dengan pegiat sosial dan aktivis putra daerah bergerak" tandasya.

Autor: raeynold

0 Komentar untuk "PKM desak team perencanaan proyek penanganan banjir cipunten agung, sekitar TPI pasar Labuan bertanggung jawab"

Back To Top