Jakarta:
Jakarta, 21 Oktober 2024 – Koordinator Presidium Sentrum Mahasiswa Banten (SEMA Banten), Aditya Ikhsan, secara resmi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kedatangan ini bertujuan untuk meminta KPK melakukan supervisi atas kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional (BOP) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Aditya menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang melibatkan program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C untuk tahun anggaran 2020–2022 tersebut saat ini masih mandek dan belum ada kejelasan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
"Hari ini kami datang ke KPK untuk melaporkan Kepala Dindikpora, Ketua Forum PKBM, serta para kepala PKBM di Kabupaten Pandeglang terkait dugaan penyalahgunaan dana BOP pendidikan kesetaraan. Kami meminta KPK turun tangan, karena ini bukan sekadar kasus korupsi biasa, melainkan sudah menjadi skandal mega korupsi," ujar Aditya Ikhsan.
Ia menambahkan bahwa meskipun kasus ini sudah ditangani Kejari Pandeglang selama lebih dari setahun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam proses penyidikannya. Bahkan, sejumlah pejabat terkait sudah dipanggil, termasuk Kepala Dindikpora, Ketua Forum PKBM, dan puluhan kepala PKBM. Namun, kelanjutan kasus tersebut masih belum jelas.
"Kami memahami bahwa Kejari Pandeglang telah menangani persoalan ini. Namun, tidak ada salahnya KPK juga mengambil peran aktif dalam mengusut tuntas kasus ini. Dengan wewenang KPK yang lebih kuat, kami yakin penanganan kasus ini bisa segera mencapai titik terang," tegasnya.
SEMA Banten berharap keterlibatan KPK dapat membuka tabir dugaan korupsi secara jelas dan menyeluruh. Aditya menekankan bahwa jika kasus ini tidak segera dituntaskan, dampaknya bisa sangat serius terhadap kualitas pendidikan di Pandeglang.
"Jika ini dibiarkan berlarut-larut, efek dominonya adalah kemunduran kualitas pendidikan. Kami ingin semua yang terlibat bertanggung jawab agar pendidikan di Pandeglang bisa maju tanpa dibayangi oleh praktik korupsi," pungkas Aditya.
0 Komentar untuk "SEMA Banten Meminta KPK Melakukan Supervisi Dugaan Kasus Korupsi Dana BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang"