Pandeglang-Banten:
Hal itu dipicu lantaran pada pengangkutan ponton dan excavator yang melalui jalur sungai dan laut tanpa kejelasan legalitas perizinan yang benar, menurut Galih selaku ketua LP3B Provinsi Banten kepada awak media.
"Diduga izin bongkar muatnya tidak ada termasuk izin PMKU juga tidak tidak ada, karena itu berkaitan dengan jalur lintas sungai dan laut" ujar Galih, Selasa (5/11/2024).
"Selain itu bongkar muat tidak sesuai dengan SOP, karena yang semestinya ponton tersebut bokar muatnya di jeti, ini malah dipantai dekat pemukiman dan tempat usaha UMKM Warga, semberono ga ada izin atau tembusan apapun itu ke perangkat kampung dan warga setempat" katanya.
Selaku ketua LP3B Banten, Galih juga merasa sebelumnya sudah menanyakan kepada pihak muspika setempat berikut pihak SAHBANDAR.
"Saya sudah menanyakan kepada pihak Sahbandar bahwa itu ga ada izin bongkar muat juga pmku nya, termasuk kepada pihak muspika baik Polsek termasuk koramil setempat, tidak menerima tembusan dan Laporan apa-apa sebelumnya, mereka itu tidak tau bahwa ada bongkaran ponton dan excavator yang melalui sungai dan laut yang dibongkar dipantai ditengah-tengah lingkungan warga dan tempat usaha warga" ungkap Galih.
"Untuk itu, mutlak pengawas dan konsultan yang berkaitan dengan pengerjaan tersebut diduga membangkang terhadap aturan hukum, hadirpun saat pengangkutan tidak ada dan menurut saya itu bukan tanggung jawab pihak CV.
Wijaya Karsa selaku pelaksana pembangunan proyek penanggulangan banjir cipunten agung TPI Labuan yang anggarannya Rp. 5.561.843.360,-, tetapi itu mutlak pihak agen pengangkutan atau pemilik alat ponton dan excavator, Konsultan dan pengawas. karena pihak CV.Wijaya Karsa yang membayar kepada agen atau pengadaan ponton dan excavator terbesebut" terangnya.
Masih dengan Galih, yang meminta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Dan menuntut pertanggungjawaban pihak Dinas terkait, agen pengangkutan, konsultan dan pengawas" tandasya
Autor: Reynold/Tim.
0 Komentar untuk "Pengangkutan Ponton Dan Excavator Lewat Laut Fan Sungai Diduga Bermasalah, Pada Proyek Penanggulangan Banjir Cipunten Agung Labuan."