Lebak, - (SPN)
Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2026 serta Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak tahun 2025-2030 pada Selasa, 25 Maret 2025 bertempat di Aula Multatuli.
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah dalam Segalanya mengatakan perlunya cara berpikir baru, trobosan baru dan energi baru dalam meujudkan pembangunan. Wakil Bupati menyampaikan terdapat 12 rencana strategi daerah terdiri dari kelangsungan ketahanan pangan menuju swasembada pangan, Pengembangan Geopark Bayah Dome,
Pembangunan Agrowisata Cikapek, Transformasi pengelolaan sampah terpadu, Pembangunan kawasan industri hijau,
Pengembangan wisata yang berkualitas, Pengembangan kota baru Maja, Tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, Optimalisasi potensi pendapatan daerah, Pentaan perkotaan, Penanganan kemiskinan dan Stunting.
Sementata itu Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memperoleh masukan dan penyempurnaan terhadap rancangan RPJMD, serta penajaman prioritas tujuan, sasaran kegiatan dan sub kegiatan tahun anggaran 2026.
Wakil Bupati Lebak didampingi oleh Direktur PEIPD Kemendagri, Forkopimda serta Sekda Lebak membuka secara resmi kegiatan tersebut. Diberikan juga penghargaan bagi kecamatan terbaik dalam penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan.
Tag :
Fokus Peradilaan
0 Komentar untuk " Pemkab Lebak Gelar Musrenbang RKPD 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD Kab. Lebak 2025-2030"